MULTIINFORMASI.ID || Aceh Tamiang -
Komandan Satgas PKH Garuda Mayjen TNI Dody Triwinarto didampingi Direktur Penindakan Tindak Pidana Kehutanan Kemenhut, Rudianto Saragih, Kepala BBTNGL Subhan Dan Satgas PKH Garuda Wilayah Aceh, Sumut dan Sultra, Kolonel Inf. Amrul Huda eksekusi lahan sawit di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di Tenggulun, Aceh Tamiang pada Kamis, (04/09/2025).
Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BB-TNGL) Subhan, dalam laporannya menyampaikan sekilas terkait dengan permasalahan yang ada di wilayah tenggulun dan upaya-upaya yang telah dilakukan persoalan perambahan hutan yang terjadi sejak tahun 2018 lalu.
"Mencuat perambahan hutan terjadi sejak tahun 2020 ketika ada pergeseran batas wilayah anara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara" ucap Subhan.
Dalam pergeseran batas Provinsi Aceh terdata ada sekitar 6.700 hektar Taman Nasional Gunung Leuser yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang yang sebelumnya masuk wilayah Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
Lanjut, "Akibat dari pergeseran ini ada oknum-oknum yang memanfaatkannya seolah-olah selama ini TNGL ini tidak pernah ada di Kabupaten Aceh Tamiang sehingga ada yang oknum-oknum berkesempatan memanfaatkan situasi ini serta menggemboskan Kepada masyarakat bahwa TNGL tidak ada di Aceh Tamiang", jelasnya lagi.
Padahal TNGL tidak mengenal batas administrasi sehingga dari itu kami melihat bahwa persoalan ini sudah demikian komplit sehingga kita berupaya untuk menyelesaikannya secara komprehensif dan terintegrasi.
Dijelaskannya bahwa setahun yang lalu kita telah memulai, proses ini awalnya kita petakan dulu persoalannya, kemudian ada rakor-rakor yang telah kita baik di tingkat pusat, maupun tingkat provinsi hingga rakor tingkat kabupaten, sebutnya dan akhirnya kita melakukan operasi gabungan pada akhir tahun 2024 yang lalu.
"Dari hasil operasi gabungan tersebut, dari 971 hektar kawasan yang sudah di gradasi orang, ada 700 hektar lahan yang berhasil kita kuasai, 260 hektar termasuk sawit yang pada hari ini mulai kita tumbangkan, jadi proses kompresif terintegrasi Masih terus berjalan" ucapnya.
Masih dengan Subhan "Hari ini kita akan melakukan penumbangan batang sawit dan sebelumnya penumbangan batang sawit sudah berjalan selama 3 hari yang lalu dan lebih kurang ada seluas 18,69 hektar atas nama berinisial A. Kemudian, ada juga terdapat pada PT.SS seluas 0, 62 hektar, jadi di tenggulun kali ini ada 19, 32 hektar, kemudian kami ada juga melakukan penebangan di Bahorok berupa pohon kelapa karet seluas 10 hektar, jadi jumlah keseluruhan lahan ada 29, 32 hektar yang sedang berlangsung penumbangan" jelasnya menambahkan.
Selain operasi kita juga ada melakukan penanaman pinang sebagai pembatas 12 km dengan harapan penanaman pinang pada batas tersebut menjadi acuan sebagai batas TNGL dengan yang lainnya.
Dijelaskannya , hingga dengan saat dan kemarin yang sudah di tumbang sebanyak lebih kurang 7 hektar di dalam kawasan tenggulun, dan di Bahorok ada 6 hektar, setelah kegiatan penumbangan ini, akan dilanjutkan dengan kegiatan penanaman pohon kembali bersama mitra dan masyarakat tenggulun.
Mudah-mudahan ke depan pemulihan kembali posisi Taman Nasional Gunung Leuser sebagai mestinya bisa berjalan, dan di lokasi ini juga merupakan ada habitat 3 spesies harimau sumatera gajah Sumatera dan orangutan Sumatera.
Kemudian dalam kegiatan operasi ini kita juga melibatkan 60 orang personil daripada pihak, baik dari Satgas, Kodim 0117/Atam, Polres Aceh Tamiang, Mustika, Muspida dan Gakkum serta TNGL.
Untuk kegiatan ini kita menggunakan dua alat berat jenis excavator dan untuk di Bahorok kita menggunakan sinshaw, kita berharap kegiatan ini bisa berjalan dengan baik dan lancar, mudah-mudahan setelah ini ada lokasi-lokasi lain yang bisa kita tindaklanjuti dengan penumbangan, tegas Subhan.
Mudah-mudahan dengan kolaborasi dan sinergitas yang telah terbangun ini kita bisa menyelesaikan PR PR yang telah lama berlangsung sehingga agar kedepan bahwa setiap kawasan dapat berjalan baik dengan lancar, harapnya.
Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail SE.i dalam sambutannya, mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh tim Satgas PKH Garudan, Korwil PKH Garuda wilayah, Aceh, Sumatra Utara dan Sulawesi Utara.
Ia juga mengatakan bahwa selama ini kami merasa ada beban terkait persoalan perambahan hutan, terlebih di areaTNGL dan tentunya ini sudah menjadi rahasia umum, sebut Wakil Bupati.
"Kegiatan hari ini merupakan langkah yang baik dalam melakukan penumbangan sehingga dapat menjadi contoh bagi yang lainnya agar tidak semena-mena dalam perambahan hutan" ucap Wabup.
Ismail juga mengingatkan, kepada Camat, Kapolsek dan datok penghulu (Kepala Desa) di tenggulun untuk dapat melakukan monitoring dan pengawasan terhadap hutan yang ada di sekitar, jika ada ditemukan oknum-oknum yang merambah hutan harap segera dihentikan, tegasnya sembari mengatakan bangun kerjasama yang baik dalam menjaga alam dan ini merupakan tugas kita bersama.
Dikesempatan itu, Komandan Satgas PKH Garuda Mayjen TNI Dody Triwinarto menyampaikan, dari data yang ada 507 hutan konservasi yang ada di Indonesia masuk ke dalam taman Nasional dan di tenggulun ini merupakan salah satunya.
Menurutnya untuk saat ini, masih ada 506 titik lokasi di seluruh Indonesia lahan TNGL, baik yang skala kecil maupun skala besar, dan Ini fungsinya untuk dikembalikan kepada ekosistem.
"Ini merupakan kesempatan yang sangat baik dalam pelaksanaan tugas penertiban kawasan hutan, karena dalam kegiatan ini kita mengutamakan kacamata hukum azas ultimum remedium, jadi penyelesaian masalah itu adalah pilihan terakhir, kita coba kembalikan lahannya agar terhindar dari pidana dan tentunya dalam proses verifikasi tapi kalau dia tidak mau mengembalikan lahan yang dirambahnya tentu kita akan menggunakan pilihan terakhir yaitu pidana" ucap Dody.
Jadi kepada kita semua sekarang ini tidak usah ragu, negara hadir untuk menyelesaikan masalah, semuanya sudah lengkap, negara kita negara hukum tentunya kegiatan-kegiatan seperti ini berdampak yang tidak baik, mungkin bukan liar mungkin karena selama ini kita tidak tuntas menyelesaikannya.
Harapan Kita tahun ini bisa kita tuntaskan menyelesaikannya dengan segala kemampuan dan batas kemampuan kita yang ada di kecamatan tenggulun ini kurang lebih ada sekitar 300 hektar nanti kita akan lanjut di kecamatan bendahara
"Harapan saya sebagai dansatgas kooperatif dan bijaksana kepada seluruh stakeholder yang ada saling mengajak dan saling mengingatkan bahwasanya Ini kesempatan untuk mengembalikan lahan yang dipakai masuk ke dalam taman Nasional Gunung Leuser, Tidak ada ruang bagi oknum-oknum dan siapapun yang punya kepentingan pribadi maupun kelompok yang memanfaatkan situasi mengambil keuntungan daripada lahan-lahan yang tidak mestinya untuk digunakan" harapnya.
Mayjen TNI Dody Triwinarto Juga mengatakan eksekusi penumbangan dilakukan di wilayah Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang. "Eksekusi pertama dilakukan di kawasan TN7 TNGL wilayah Tenggulun yang sudah ditanami kelapa sawit seluas 18 hektare," ujarnya.
Mayjen TNI Dody Triwinarto memastikan tahapan eksekusi sudah diawali dengan pendekatan persuasif. Langkah hukum yang ditempuh disebutnya merupakan pilihan terakhir. "Kami mengedepankan asas ultimum remedium dalam penegakan hukum,” kata Mayjen TNI Dody.
Dody menambahkan kehadiran Satgas PKH di Aceh Tamiang untuk memastikan bahwa negara hadir dalam penegakan hukum yang bertujuan mengembalikan fungsi hutan dan menjaga kelestariannya di Indonesia.
Dalam penertiban ini Dody didampingi sejumlah pihak, di antaranya Komandan Satgas PKH Wilayah Aceh, Sumut & Sultra, Kolonel Inf Amrul Huda. Disebutnya untuk wilayah Kabupaten Aceh Tamiang ada dua titik lokasi penertiban. Lokasi pertama terletak di Kecamatan Tenggulun seluas 300 hektare dan berikutnya Kecamatan Bendahara seluas 900 hektare.
Saya sangat senang dan bangga bahwa kegiatan seperti ini memang sudah menjadi target kita laksanakan secara konsisten dan di setiap titik masih banyak PR kita yang lain.
Saya berpesan sampaikan kepada masyarakat jangan khawatir, jangan takut karena selesainya permasalahan ini tentunya untuk kita bersama, hari ini kita buat pasti dampaknya positif ke depan, jangan takut dengan pandangan Hukum karena solusinya masih ada dialog, masih ada komunikasi dan pendekatan secara persuasif., tegasnya. (DJ)
Tags:
Berita/Pemkab