MULTIINFORMASI.ID || Aceh Tamiang -
Dugaan Penyelewengan anggaran Badan Usaha Milik Kampung, Kampung Perdamaian Kecamatan Kota Kualasimpang mulai "bergeming" setelah salah satu warganya menyampaikan hal tersebut kepada media MULTIINFORMASI.ID pada beberapa waktu yang lalu.
Berdasarkan pengakuan warga dana BUMK yang mencapai ratusan juta rupiah itu diduga kuat diselewengkan oleh Datok Penghulu dan perangkatnya.
Menurutnya, selama empat tahun terakhir ini keuangan BUMK nyaris seluruhnya dikelola oleh Datok Penghulu, Manager BUMK sendiri terkesan seperti "boneka" diperlakukan oleh Datok Penghulu. Bahkan laporan keuangan BUMK itu sendiri sepenuhnya dilakukan oleh Datok Penghulu.
Masih menurut sumber, tidak hanya anggaran BUMK saja yang diduga disalahgunakan oleh Datok penghulu, kegiatan lainnya seperti kegiatan pembangunan (fisik) juga tak luput dari "makanan empuk" Datok Penghulu.
Manager BUMK Kampung Perdamaian, Irwansyah ketika dijumpai pada salah satu
Kaffe mengatakan "Saya menjabat manager BUMK semenjak tahun 2020 dan
selama saya menjabat tidak pernah menggunakan dana BUMK secara langsung baik untuk pembelanjaan barang maupun lainnya. Uang yang ditransfer ke rekening BUMK, ketika akan digunakan langsung diminta oleh datok penghulu untuk pembelajaan barang dengan terlebih dahulu membuat kwitansi penyerahan uang dari ketua BUMK kepada Datok Penghulu" jelas Irwan.
Lanjut Irwansyah juga menjelaskan "kalau selama ini pemasukan uang dari unit usaha seperti depot isi ulang air aqua selalu Datok Penghulu yang mengambilnya dari unit usaha tersebut tanpa sepengetahuan dirinya, pemasukan dari depot isi ulang air tersebut dikutip sebanyak 1 juta rupiah setiap bulannya"
"Terkait dengan alat kerja untuk unit usaha perabot, semua alat kerja itu dibeli dalam kondisi bekas namun sampai saat ini alat tersebut tidak dapat berfungsi maksimal dikeranakan tempat yang tidak memadai. Ironisnya pembelian alat untuk pekerjaan perabot itu tanpa usulan dan diketahui oleh Manager BUMK, Saya sendiri tidak tau kalau ada usulan pembelian alat perabot sekend (bekas) seperti itu, tiba-tiba saja disuruh tarik uang dan uang tersebut diminta oleh Datok Penghulu untuk pembelian alat perabot tersebut. Hingga Saat Ini alat itu masih tersimpan disalah satu gudang" jelas Irwan.
Masih dengan penjelasan Manager BUMK "Begitu juga halnya dengan pembelian becar viar yang digunakan untuk pengangkutan sampah, ketika uang sudah masuk ke rekening BUMK langsung saya disuruh tarik dan menyerahkannya kepada Datok Penghulu untuk pembelian becak tersebut, dan ironisnya lagi Pada akhir tahun ketika akan melakukan penutupan pembukuan keuangan BUMK, laporan pembukuan keuangan BUMK juga datok penghulu yang membuatnya, Pengurus BUMK hanya disuruh menandatangani dan diberikan Hak sebagai pengurus sebanyak 1 juta rupiah selama satu tahun untuk tiga orang yaitu, ketua, seketaris dan bendahara padahal ini sangat nyata jelas tidak sesuai dengan aturan tentang tugas dan fungsi dari Manager BUMK serta mengangkangi pembagian laba usaha BUMK sebagaimana diatur dalam aturan rumah tangga BUMK itu sendiri" ujar Irwan.
Manager BUMK juga sangat menyayangkan perilaku Datok Penghulu yang terkesan sangat memonopoli semua kegiatan dikampungnya, dirinya merasa hanya dijadikan pelengkap dalam satu organisasi tanpa harus menjalankan tupoksinya sebagai pengurus BUMK.
Datok Penghulu Kampung Perdamaian, Ridwan ketika dikonfirmasi via pesan whatshapnya terkait dengan BUMK dengan singkat menjawab 'tidak benar itu, tanya manajer dan seketaris BUMK saja"
Sumber sebagai warga yang peduli terhadap kampungnya mendesak dan meminta agar aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti dan memeriksa kinerja Datok Penghulu Kampung Perdamaian yang diduga telah banyak melakukan Penyelewengan. (DJ)
Tags:
Berita/Kasus