MULTIINFORMASI.ID || Aceh Tamiang -
Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Aceh Tamiang yang bernaung pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan bukan hanya semata untuk kegiatan pertemuan saja.
Bila diliat lebih, maka dari sekian banyak gedung yang berada pada komplek SKB itu terdapat banyak bangunan yang salah satunya berfungsi untuk seni tari.
Namun sayang, gedung yang seharusnya berfungsi untuk kegiatan seni tari tersebut kini telah berubah fungsinya menjadi sebuah caffe yang menyajikan minuman dan makanan.
Berawal, gedung itu dipinjampakaikan kepada salah satu koperasi wartawan namun entah bagaimana menurut kabar gedung itu "dikuasai" oleh seseorang yang sudah berjalan sekitar lebih dari 5 tahun tanpa ada kesepakatan yang jelas pada Dinas terkait dalam hal PAD.
"Nanti kita akan telusuri dulu, apakah yang menempati gedung itu ada membayar retribusi atau sewa menyewa ke pemda, bila tidak ada (membayar retribusi) maka akan kita fungsikan untuk kepentingan anak-anak kita" jelas Sepriyanto saat dikonfirmasi MULTIINFORMASI.ID pada Rabu (23/07/2025).
Seperti diketahui anak-anak yang mempunyai bakat menari, seni drama atau lainnya saat ini belajar menari dan lainnya menumpang pada halaman teras gedung DPRK Aceh Tamiang pada waktu tertentu saat tidak ada kegiatan di kantor DPRK.
Melihat fenomena ini kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan merasa prihatin dan akan berupaya untuk memfungsikan kembali gedung tersebut sebagaimana mestinya.
"kita akan mengoptimalkan fungsi gedung untuk kepentingan kita (Dinas) dan anak-anak dalam proses belajar terutama kegiatan ekstra seperti menari, karakte, pencak silat, proses belajar dan lainnya" tutup Kadis. (DJ)
Tags:
Berita/Pemkab

