MULTI INFORMASI

Dibalik Gedung Megah Revitalisasi, Jasa Konsultan Perencana Diabaikan

MULTIINFORMASI.ID || Aceh Tamiang 

Pembangunan revitalisasi sekolah yang dilaksanakan oleh Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan kini sudah memasuki tahap akhir atau finishing. 

Namun kegiatan revitalisasi yang hampir selesai diseluruh sekolah di Kabupaten Aceh Tamiang masih saja dikotori oleh perilaku nakal oknum para kepala sekolah sebab sesuai dengan perjanjian banyak hal yang diduga dilanggar oleh oknum kepala sekolah, salah satunya adalah keterlambatan pembayaran biaya perencanaan yang seyogyanya hal ini telah selesai para konsultan perencana terima baik diawal maupun ditengah pekerjaan sedang berjalan. 

Seperti diketahui sesuai aturan yang berlaku bahwa Biaya perencanaan dalam kegiatan revitalisasi tetap wajib dibayar jika konsultan perencana telah melaksanakan tugasnya menyusun dokumen perencanaan.

Secara hukum dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah (seperti Permen PUPR No. 22/2018), pembayaran jasa konsultan perencanaan dilakukan berdasarkan prestasi atau kemajuan (tahapan) kerja yang telah diselesaikan. 

Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang, Samsul Rizal, S.Ag ketika dihubungi MULTIINFORMASI.ID pada jumat (11/09/2026) melalui telpon selulernya mengatakan "hak konsultan perencana bila selesai bekerja wajib dibayarkan, namun demikian bila ada perjanjian lain antara kepala sekolah dengan pihak konsultan itu diluar kewenangan kita misal pembayarannya melalui termin, bila ada kesepakatan seperti itu maka kita (dinas) tidak dapat mengintervensinya" ucap kadis. 

"Pekerjaan fisik dilapangan sudah mencapai seratus persen hanya finishing saja, namun hak kami sebagai konsultan perencana belum juga dibayarkan oleh pihak sekolah" jelas salah seorang konsultan perencana. 

Jasa para konsultan perencana ini sangat berharap agar jerih payahnya segera diselesaikan oleh pihak sekolah mengingat pekerjaan fisik juga hampir selesai. 

"Kami khawatir bila pekerjaan fisik selesai maka akan selesai juga hak kami (tidak dibayar) karna kami menduga pasti ada saja alasan pihak sekolah untuk tidak melakukan pembayaran" lanjutnya lagi. 

Para konsultan perencana berharap agar persoalan seperti ini menjadi perhatian serius bagi Dinas terkait untuk memfasilitasi agar proses ini bisa terselesaikan. (DJ)
SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
MULTI INFORMASI
SPONSOR