MULTIINFORMASI.ID || Aceh Tamiang -
Menjelang MUSDA Ke VI Partai Golkar yang akan diselenggarakan esok hari (minggu, 23/08/2026) iklim politik internal seperti "api dalam sekam" atau bahkan sebaliknya bisa saja disebut sebagai "sapi yang tertusuk hidungnya".
Pasalnya, berdasarkan keputusan Makamah Konstitusi melalui putusan nomor 135/PuU-XXII/2024 memutuskan untuk memisahkan Pemilu Nasional (Presiden, DPR, DPD) dan Pemilu Daerah (Pilkada serta DPRD Propinsi dan Kabupaten/Kota) mulai tahun 2029, dengan jeda waktu 2 hingga 2,5 tahun. Model "lima kotak" serentak tidak lagi berlaku.
Berdasarkan amar putusan MK ini, banyak pengamat politik menilai akan menjadi "senjata ampuh" bagi ketua Partai untuk meraih kekuasaannya di masa jeda tersebut. Tak terkecuali Partai Golkar, dengan pengkondisian bacalon ketua DPD II Aceh Tamiang yang hanya tunggal diikuti oleh Adriadi (incumbent).
Tekanan dan intervensi juga tak hanya pada bakal calon ketua Partai Golkar yang lain dan telah menyatakan mundur dari pencalonan yaitu T. RUDI, juga diduga menyasar pada anggota legislatif yang saat ini menduduki jabatan di Gedung Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang. Suara "PAW" terus bergema mengisi jeda waktu yang akan datang, sehingga suka atau tidak suka mereka (anggota DPRD) harus mengikuti kemauan dan keinginan "bisikan" DPD I melalui bacalon DPD II agar incumbent tetap bertahan.
Pada jeda waktu selama 2 hingga 2,5 tahun nantinya, mekanisme pengaturan bisa jadi dikembalikan kepada Partai masing-masing dan hal ini menjadi senjata utama bagi calon ketua bila ada yang tidak mendukung dirinya dalam pemilihan. Maka secara prosedural pergantian anggota legislatif berikutnya akan diisi berdasarkan suara terbanyak atau nomor urut, disinilah ketua Partai akan memainkan perannya.
Semasa kepemimpinan DPD II Partai Golkar Aceh Tamiang yang di amanahkan kepada Adriadi, banyak persoalan internal yang tidak bisa diselesaikan oleh pemimpin yang lalu, baik itu masalah keuangan, administrasi (SK dan KTA), bahkan kepentingan saat pemilihan legislatif dan pilkada yang ditenggarai pemimpin yang lalu menguasai sepenuhnya dokumen administrasi untuk kepentingan dirinya sendiri dan kelompok.
Partai Golkar di Kabupaten Aceh Tamiang sendiri saat ini besar dan bertambah kursi dari 2 kursi menjadi 4 kursi bukan karna hasil kerja keras pemimpinnya, melainkan semangat para calon legislatif itu sendiri untuk meraih kursi tersebut. Disinilah yang sangat menjadi tolak ukur dalam kriteria pemimpin suatu partai atau organisasi, besar atau tidaknya partai atau organisasi tergantung dari sikap pemimpinnya.
kader Partai Golkar Aceh Tamiang dan juga pengurus lainnya bahkan dengan terang menyatakan bahwa "Sayang teman-teman di DPRK menjadi sapi perahannya ketua partai, tapi apa daya teman-teman hanya bisa nurut tanpa membantah karna takut ada tekanan" ucap salah seorang kader.
Sangat disayangkan dengan semangat yang berapi-api untuk melakukan perubahan dan perbaikan ditubuh Partai Golkar Aceh Tamiang harus kandas dengan yang namanya "paw dan bargaining" antara DPD I dengan bacalon DPD II Aceh Tamiang.
Curang, tidak berkeadilan, tidak demokrasi .. ? Ini sudah bukan rahasia umum lagi, segala cara dalam dunia perpolitikan akan ditempuh, tak memandang lagi nilai etika dan agama. (DJ)
Tags:
Berita/Politik

