MULTIINFORMASI.ID || Aceh Tamiang —
Bupati Aceh Tamiang, Drs. Armia Pahmi, M.H., menunjuk Irwan Hadi, SP., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.11.1/1579 yang ditetapkan di Karang Baru pada 31 Juli 2026.
Penyerahan surat perintah tugas sekaligus serah terima pelaksanaan tugas dilakukan oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tamiang, Drs. Syuibun Anwar, didampingi Asisten I Setdakab Aceh Tamiang Muslizar, S.Pd., M.M., serta Kepala BKPSDM Aceh Tamiang Muhammad Mahyaruddin, S.Si., M.Si., di Kantor Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Aceh Tamiang, pada Kamis (13/08/2026).
Syuibun Anwar menjelaskan, Irwan Hadi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Produksi dan Perlindungan Tanaman Pangan pada dinas yang sama. Dengan penugasan tersebut, ia kini merangkap jabatan sebagai Plt Kepala Dinas.
"Irwan Hadi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Produksi dan Perlindungan Tanaman Pangan ditugaskan merangkap sebagai Plt Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang," kata Syuibun usai penyerahan surat perintah tugas.
Menurut Syuibun, penugasan tersebut mulai berlaku terhitung sejak 3 Agustus 2026. Irwan Hadi akan menjalankan tugas sebagai Plt hingga ditetapkannya pejabat definitif atau pejabat pelaksana tugas lainnya.
Ia mengatakan, penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas operasional pada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan tetap berjalan optimal selama kekosongan jabatan definitif kepala dinas.
"Penunjukan ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas operasional pada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan agar dapat berjalan secara optimal, berdaya guna dan berhasil guna," ujarnya.
Syuibun juga mengingatkan agar dalam menjalankan tugas tambahan tersebut, Irwan Hadi tetap melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Bupati Aceh Tamiang melalui Sekretaris Daerah, terutama terhadap persoalan yang menyangkut kebijakan dan tugas-tugas bersifat prinsipil.
Dengan penugasan tersebut, Irwan Hadi kini memiliki tanggung jawab tambahan untuk memastikan roda administrasi, pelayanan publik, serta pelaksanaan program pemerintah di sektor pertanian, perkebunan dan peternakan di Kabupaten Aceh Tamiang tetap berjalan tanpa hambatan.
Pemerintah daerah berharap penunjukan tersebut dapat menjaga kesinambungan pelayanan sekaligus memastikan berbagai program pada sektor yang berkaitan langsung dengan masyarakat dan ketahanan pangan daerah tetap terlaksana selama masa kekosongan jabatan definitif kepala dinas. (DJ)
Tags:
Berita/Pemkab

