MULTIINFORMASI.ID || Aceh Tamiang -
Keberadaan industri disuatu daerah tentunya akan menjadikan daerah tersebut akan bertambah baik, baik dari segi Pendapatan Asli Daerah maupun penyerapan tenaga kerja sehingga akan berdampak nyata bagi peningkatan ekonomi daerah dan warga sekitar.
PT. Rimba Kencana Abadi (RKA) yang telah beroperasi semenjak tahun 2020 di Kampung (desa) Pantai Tinjau Kecamatan Sekerak Kabupaten Aceh Tamiang berdasarkan izin dari DPMPTSP 522.561/DPMPTSP/3732/IUIPHHK/XII/2020 Tanggal 22 September 2020 dengan NIB : 2103230092278, IZIN S-LK : NOMOR S-LK. 174/ASERT/LVLK - 011 - IDN dengan jenis usaha kayu gergajian dan veneer, sampai saat ini yang telah mencapai lima tahun bergerak dan mendistribusikan bahan setengah jadinya ke propinsi Sumatera Utara tidak juga memberikan dampak nyata pada desa sekitar.
PT. RKA yang berdiri megah bahkan sama sekali tidak memperhatikan warga desa sekitar baik itu dikala musibah banjir bahkan bila warga sekitar mengalami suatu musibah.
Setiap tahun Kampung Pantai Tinjau dan Kampung Bandar Mahligai Kecamatan Sekerak sudah menjadi langganan banjir, namun PT. RKA sama sekali tidak memperhatikan akan hal ini, mengingat banyaknya produksi yang mereka hasilkan dan juga banyaknya bahan mentah yang menumpuk disekitar pabrik, mustahil bila pabrik sebesar ini "abai" akan kepekaannya terhadap warga sekitar.
Corporate Social Responsibility (CSR) yang merupakan tanggung jawab perusahaan atas dampak kegiatan bisnisnya terhadap masyarakat, lingkungan dan pemangku kepentingan lainnya tidak pernah mereka (PT. RKA) jalankan.
Akibat "abainya" CSR pada PT. RKA ini masyarakat Kampung Pantai Tinjau mendatangi PT. RKA guna menanyakan keberadaan CSR di PT. RKA tersebut.
"Maaf pak, sudah empat tahun lebih PT. RKA ini berdiri tetapi PT. RKA tidak pernah sekalipun memberikan kepeduliannya kepada masyarakat sekitar baik berupa CSR maupun bantuan lain saat masyarakat Kampung ini dilanda musibah banjir" ujar salah satu warga kepada bagian humas PT. RKA.
Namun, Humas PT. RKA dengan santainya menjawab "maaf bang, saya orang baru disini dan nanti akan saya bicarakan pada pimpinan" jelas Humas PT. RKA diruang kerjanya.
Ketika didesak oleh masyarakat untuk berjumpa langsung dengan pimpinan PT. RKA, akhirnya pimpinan bersedia menjumpai masyarakat Kampung Pantai Tinjau. Namun sangat disayangkan dalam pertemuan dengan pimpinan PT. RKA tersebut, Pihak PT. RKA hanya akan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang kurang mampu pada desa sekitarnya.
Padahal saat pertemuan awal dengan Humas sudah dijelaskan bahwa masyarakat yang terdampak terhadap keberadaan PT. RKA yang mengeluarkan polusi udara berupa asap pembakaran limbahnya sudah menimbulkan beberapa penyakit bagi warga sekitar. Hal inilah yang menjadi dasar tuntutan masyarakat, lain lagi dengan faktor suara (kebisingan) yang ditimbulkan dan juga bahaya lalu lintas dikarenakan truk pengangkut material dan hasil produksi PT. RKA yang lebar dan memakan penuh badan jalan yang sempit sehingga menyulitkan warga saat berkendara.
Setelah "digeruduk" oleh masyarakat Kampung Pantai Tinjau beberapa waktu yang lalu, barulah PT. RKA memberikan bantuannya kepada masyarakat miskin untuk warga Kampung Pantai dan warga Kampung Bandar Mahligai bukan kepada warga sekitar yang terdampak dari keberadaan PT. RKA itu sendiri. (DJ)
Tags:
Berita/Sosial