MULTIINFORMASI.ID || Langsa -
Kedatangan Direktur Utama PalmCo, Djatmiko K. Sentosa, ke Regional 6 Aceh justru memperkeruh hubungan antara Serikat Pekerja SPBUN dengan Manajemen PTPN IV Regional 6 Aceh. Kebijakan yang diambil Djatmiko dinilai sepihak dan menyinggung perasaan pekerja, karena dalam kunjungannya ia hanya mengarahkan beberapa karyawan pelaksana yang dipilih manajemen untuk mengikuti rapat tertutup di salah satu gedung pertemuan, tanpa melibatkan pengurus SPBUN PTPN I Regional 6 Aceh pada Jum'at (04/07/2025).
Menurut keterangan Ketua Umum SPBUN Regional 6 Aceh, Rusli Achmad, sikap Djatmiko yang mendadak mengundang SPBUN pada pukul 16.50 WIB melalui Kabag Sekretariat Perusahaan terkesan terburu-buru dan tidak menghargai agenda SPBUN yang saat itu sedang menerima tamu dari Disnaker Aceh. Ketika Rusli meminta waktu 15–20 menit, teleponnya kembali berdering dan Djatmiko langsung berbicara dengan nada tinggi serta tidak sopan, sehingga menimbulkan ketegangan.
“Cara Pak Djatmiko berbicara terkesan arogan. Beliau datang hanya bertemu beberapa karyawan pilihan manajemen, bukan dengan pengurus SPBUN yang mewakili seluruh karyawan. Ini justru menambah masalah, bukan menyelesaikannya,” ungkap Rusli.
Pengurus SPBUN Regional 6 Aceh juga mempertanyakan tujuan kedatangan Djatmiko yang terkesan hanya untuk membela bawahannya, terutama BRM, yang telah direkomendasikan oleh Gubernur Aceh untuk dicopot. Menurut mereka, seharusnya Djatmiko datang dengan itikad baik untuk mempertemukan manajemen dengan SPBUN serta menghargai rekomendasi resmi dari Gubernur dan DPR Aceh, bukan melakukan manuver dengan memilih karyawan tertentu.
“Kami heran, mengapa beliau tidak berkoordinasi dengan pengurus SPBUN secara resmi, padahal permasalahan yang terjadi melibatkan hubungan kerja antara manajemen dan karyawan. Kalau memang ada keberatan terhadap rekomendasi Gubernur, semestinya PalmCo berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi yang menenangkan semua pihak, bukan menimbulkan kegaduhan baru,” tambah Rusli.
Kunjungan yang semestinya menjadi momentum meredam konflik ini justru menimbulkan kesan bahwa rekomendasi Gubernur dan DPR Aceh diabaikan oleh pihak PalmCo. Hal ini dinilai mencederai kehormatan dan marwah masyarakat Aceh, mengingat PTPN IV Regional 6 beroperasi di wilayah hukum Aceh yang memiliki otonomi khusus dan kearifan lokal yang harus dihormati. (DJ)
Tags:
Berita/Pemkab