MULTIINFORMASI.ID || Aceh Tamiang-
Lampu penerangan jalan dikampung (desa) Perdamaian Kecamatan Kota Kualasimpang yang diusulkan dan dikerjakan pada tahun 2016 lalu kini raib entah kemana.
Lampu dengan sistem Penerangan Jalan Utama Tenaga Surya (PJUTS) ini berasal dari program kotaku yang bersumber dari dana APBN thn 2016 menelan anggaran mencapai Rp. 2 M lebih, kini hanya tinggal tiang tanpa adanya perhatian atau perawatan yang serius dari pemerintah kampung.
Menurut keterangan sumber yang didapat pada jum'at (02/05/2026) di Karang Baru mengatakan "lampu PJUTS itu dulu diusulkan sebanyak 100 unit, namun dikabulkan oleh pihak program kotaku sebanyak 60 unit. Untuk anggran pertiangnya mencapai Rp. 35 juta" jelas sumber.
Datok penghulu Kampung Perdamaian yang dikonfirmasi MULTIINFORMASI.ID beberapa waktu yang lalu mengatakan "lampu itu sudah tidak berfungsi dan sudah dimusyarahkan dengan LKMK untuk dialihkan ke lampu listrik jalan" ujar datok.
Terkait pengalihan penggunaan atau sumberdaya untuk penerangan lampu jalan itu sendiri apakah ada mendapat rekomendasi dari pihak berwenang, datok penghulu dengan singkat menjelaskan "sudah koordinasi dengan pihak perhubungan dan tidak masalah kata mereka (perhubungan)"
Hasil pengamatan langsung dilapangan dan menurut beberapa warga sekitar, lampu PJUTS tersebut hanya digunakan tiangnya saja untuk menerangi jalan menggunakan bola lampu biasa, dengan sumber listrik disambung langsung dari jaringan kabel listrik yang terdekat tanpa menggunakan pengaman yang baik. Dan warga juga menjelaskan kalau banyak komponen lampu PJUTS tersebut telah dijual oleh "oknum" yang tidak bertanggung jawab kepada pihak lain.
"Maaf pak, saya tanya ke kadus dulu, karna ini diserahkan (PJUTS) kepada mereka" ucap datok saat ditanya tentang keberadaan komponen PJUTS yang "raib" entah kemana.
Masyarakat Kampung Perdamaian juga mengatakan "banyak lampu PJUTS dijual oleh "oknum" yang tak bertanggung jawab kepada pihak lain, untuk keuntungan pribadinya, sehingga Kampung menjadi gelap gulita" terang warga.
"Kami berharap pihak APH dapat menindaklanjuti dan mengusut tuntas terkait dugaan "penggelapan" aset negara ini yang tidak melalui prosedur, jelas hal ini sangat merugikan kampung Perdamaian secara khusus dan Kabupaten Aceh Tamiang secara umum" harap warga.
Guna menghindari terjadinya konsleting arus pendek dari "pencurian" arus yang dilakukan dengan dalih untuk penerangan lampu jalan ini, pihak PLN juga diharapkan dapat menertibkan penyambungan arus yang baik sehingga tidak terjadinya potensi bencana kebakaran. (DJ)
Tags:
Berita/Pemkab