MULTIINFORMASI.ID || Aceh Tamiang -
Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) saat ini terus dipacu pembangunannya agar masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang yang terkena musibah banjir bandang hidrometeorologi dapat hidup dan tinggal dengan nyaman dalam menjalankan kehidupannya sehari-hari.
Namun sayang, niat baik Pemerintah dalam memberikan kenyamanan dan keamanan hidup dan tinggal bagi masyarakatnya masih saja terusik oleh perilaku beberapa oknum nakal para rekanan yang melaksanakan pembangunan Huntap ini, sehingga dapat membahayakan bagi para penyintas yang tinggal didalamnya.
Merespons informasi yang beredar terkait pembangunan Huntap yang terkesan asal jadi ini, Anggota DPRK Aceh Tamiang dari Komisi IV, Muhammad Irwan atau yang akrab disapa Wan Tanindo, didampingi rekannya Sadikin, langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan mendadak (sidak), pada Jumat (17/07/2026). Kedua wakil rakyat ini ingin memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan ketentuan serta anggaran yang telah disiapkan pemerintah.
Hasil temuan dilapangan terlihat sangat memprihatinkan, Pekerjaan diduga dilakukan secara asal-asalan dan tidak sesuai dengan Surat Lingkup Kerja Instruksi (SLI) yang berlaku.
"Kami temukan kusen pintu dan jendela yang dipakai tidak memenuhi standar SNI. Yang lebih mengkhawatirkan, kualitas batako yang digunakan sangat buruk—bisa dibilang selemah biskuit, mudah hancur karena campuran bahannya tidak sesuai spesifikasi," ungkap Wan Tanindo usai meninjau lokasi pembangunan.
Padahal, setiap unit rumah Huntap ini dialokasikan anggaran sebesar Rp 60 juta. Namun, kualitas hasil pekerjaan yang terlihat di lapangan dinilai jauh dari kata pantas dengan nilai anggaran yang telah digelontorkan.
Kondisi ini tentu menjadi kekhawatiran besar, mengingat rumah tersebut ditujukan sebagai tempat berlindung yang aman dan layak bagi warga yang telah kehilangan tempat tinggal akibat diterjang banjir kini malah berubah menjadi momok yang mengerikan karna sewaktu-waktu bisa saja bangunan ini rubuh akibat strukturnya yang tidak baik.
Menyikapi temuan serius ini, Komisi IV DPRK Aceh Tamiang menyatakan akan segera memanggil pihak terkait untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat. Langkah ini diambil guna menuntaskan kejelasan persoalan, menelusuri siapa yang bertanggung jawab, serta memastikan pekerjaan diperbaiki agar layak huni sesuai standar yang dijanjikan. (DJ)
Tags:
Berita/Pemkab

