Transparansi Dana BOK Puskesmas Manyak Payed Dipertanyakan

MULTIINFORMASI.ID || Aceh Tamiang – 

Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang seharusnya diperuntukkan untuk mendukung kegiatan promotif dan preventif puskesmas, kini menjadi sorotan karena diduga disalahgunakan di Puskesmas Manyak Payed, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.

Dugaan ini muncul setelah sejumlah informasi didapat terkait pengelolaan anggaran di bawah kepemimpinan Kepala Puskesmas (Kapus) Manyak Payed.

Seyogyanya, penggunaan dan peruntukan dana BOK haruslah sesuai  dengan Permenkes RI Nomor 18 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan.

Kapus Manyak Payed ketika dihubungi MULTIINFORMASI.ID pada Senin (25/05/2026) melalui pesan whatshapnya terkait pengelolaan dan penggunaan dana BOK mengatakan "baik, nanti saya kabari" tulisnya singkat.

Menurut keterangan sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaan terhadap sikap Kapus yang dinilai kurang transparan dalam penggunaan dana yang dialokasikan pemerintah tersebut.

“Kapus sangat tertutup soal Dana BOK. Seharusnya setelah usulan kegiatan dan pencairan dana, dilakukan rapat bersama untuk menjelaskan peruntukan anggaran sebagai bentuk transparansi. Tapi itu tidak pernah dilakukan,” ujar sumber tersebut.

Anggaran BOK tahun 2026 ini  mencapai lebih dari  ratusan juta rupiah itu ditenggarai sudah dikelola oleh kapus. Dan kuat dugaan dana BOK yang sudah mengalir banyak yang tanpa kejelasan. 

Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) adalah dana alokasi khusus nonfisik yang bertujuan untuk mendukung Puskesmas dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif. Dana ini utamanya digunakan untuk memperkuat upaya kesehatan masyarakat, menurunkan angka kematian ibu dan bayi, serta menekan angka malnutrisi. 

Secara spesifik, pemanfaatan dana BOK pada Puskesmas meliputi beberapa kegiatan prioritas seperti Pencegahan dan penanganan penyakit, Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak, Operasional Lapangan, Insentif Tenaga Kesehatan serta Penyediaan Makanan Tambahan. (DJ)
SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR