MULTIINFORMASI.ID || Aceh Tamiang -
Pentas Demokrasi Partai Golongan Karya (Golkar) di semua daerah sudah mulai dirasakan denyut demokrasi dalam memilih sosok pemimpin partai yang baru, dimana nantinya pemimpin tersebut dapat mengayomi akar rumput yang ada.
Kabupaten Aceh Tamiang salah satu Kabupaten yang berhasil membuat partai Golongan Karya meraup suara masyarakat sehingga dengan kepercayaan masyarakat partai Golkar Kabupaten Aceh Tamiang mendapat empat kursi di gedung parlemen.
Tahun 2026 adalah tahun dimana saatnya para kader, Pengurus dan politisi Partai Golkar menentukan pemimpin partai melalui Musyawarah Daerah (Musda) baik di tingkat I (satu) maupun tingkat II (dua), tak ketinggalan Kabupaten Aceh Tamiang juga memainkan perannya dalam hal tersebut.
Para bakal calon ketua partai Golkar tingkat II sudah mulai "blusukan" kesemua Pengurus Kecamatan (PK), organisasi sayap dan semua yang punya hak suara dalam pemilihan nantinya.
Namun sangat disayangkan bila dalam proses pemilihan menganut azas 50 plus 1, akankah para bakal calon sudah memiliki suara itu sebagai syarat menjadi calon ketua dan akankah terjadi aklamasi ... ???
Aklamasi bukan bentuk tekanan dari elite atau DPP. Jika aklamasi itu objektif, maka kader dipastikan akan kompak menyongsong Pemilu mendatang.
"Bukan kemudian menekan, tapi itu merepresentasi keinginan sebagian besar, atau kalau bisa semua kader internal. Mestinya, hasilnya itu kalau aklamasi dan betul-betul dengan kondisi objektif artinya siapa pun yang terpilih bisa diterima langsung semua kader"
Aklamasi yang baik adalah lahir dari kesepakatan mayoritas kader, bukan karena tekanan atau paksaan. Tujuannya menjaga soliditas partai agar setelah Musda tidak ada konflik internal yang berkepanjangan.
"Aklamasi itu harus dimaknai sebagai representasi sebagian besar atau kalau bisa semua DPD II selaku pemilik suara di Musda Golkar"
Sebaliknya jika tidak aklamasi, maka Musda Golkar kemungkinan berlangsung lewat voting atau kompetisi antar calon. Kondisi itu berpotensi menimbulkan beberapa konsekuensi.
"Polarisasi internal karena kader terbelah mendukung kandidat masing-masing. Konsolidasi partai menjadi lebih lama setelah Musda karena kubu yang kalah perlu dirangkul kembali"
Bahkan, ketua terpilih nantinya bisa menghadapi hambatan menyusun kepengurusan jika dukungan internal tidak solid. Sementara energi partai tersita untuk meredam konflik internal, padahal partai lain sudah bergerak menghadapi Pemilu.
"Ini punya implikasi kepada ketua terpilih nantinya yang akan menyusun kepengurusan dan menyusun strategi".
Di sisi lain, salah satu figur mencuat untuk maju sebagai calon ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Aceh Tamiang mulai merapatkan barisannya, Setelah beberapa Pengurus Kecamatan (PK) dalam Kabupaten Aceh Tamiang mengusung figur pilihannya untuk berkompetisi diajang Musda Partai Golkar Kabupaten Aceh Tamiang nantinya.
"Artinya jika memang figur yang didukung mayoritas pemilik suara sah (lebih dari 50 persen) dari jumlah sebanyak yang sudah ditentukan suara pemilih, maka ini mestinya bisa jadi pertimbangan ketua umum untuk aklamasi, kalau memang pemaknaan aklamasi itu objektif merepresentasikan mayoritas dukungan akar rumput di Kabupaten Aceh Tamiang".
Sementara jika aklamasi tanpa mempertimbangkan aspirasi mayoritas DPD II akan terkesan dipaksakan oleh elite DPP Golkar. Dikhawatirkan akan ada niat kader mengembalikan kejayaan Partai Golkar di Aceh Tamiang.
"Jika tidak sesuai mayoritas DPD II artinya keinginan aklamasi itu seperti keinginan elite saja karena itu kan tidak menggambarkan kondisi objektif di tingkat DPD II sehingga dikhawatirkan kondisi pasca musda dan kerja-kerja partai menghadapi pemilu mendatang tidak sesuai harapan".
Untuk informasi dari 36 provinsi yang sudah Musda semuanya berjalan secara aklamasi. (DJ)
Tags:
Berita/Pemkab

