Bupati Armia Pimpin Penandatangan Perjanjian Kerja para Kepala OPD

MULTIINFORMASI.ID || Aceh Tamiang - 

Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, memimpin penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dengan para Kepala Perangkat Daerah untuk memastikan profesionalisme dan akuntabilitas kinerja pemerintahan, di Aula Setdakab, pada Rabu (06/05/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah strategis yang mengacu Perpres No 29 tahun 2014 tentang SAKIP dan Permenpan RB No. 53 Tahun 2014 tentang  petunjuk teknis mengenai perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara reviu. Serta Permenpan RB No. 6 Tahun  2022.

Bupati Aceh Tamiang dalam sambutannya menyampaikan, penandatanganan ini merupakan kangkah strategis dan wujud komitmen nyata bersama kita untuk mengoptimalkan kinerja pemerintahan pada tahun 2026.

"Dokumen yang baru saja ditandatangani adalah janji Bapak/Ibu kepada saya selaku Bupati dan yang lebih utama janji kepada masyarakat. Perjanjian Kinerja memuat target terukur, indikator kinerja utama (IKU), serta program prioritas yang wajib dicapai dalam tahun anggaran 2026", ungkapnya.

Bupati Armia menegaskan beberapa hal kepada para Kepala OPD untuk mengubah pola lama dalam bekerja dan kinerja yang dilakukan haruskah berdampak langsung dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ia juga meminta seluruh Perangkat daerah disiplin dalam perencanaan dan administrasi, percepat pelaksanaan program strategis.

"Saya ingin kerja cepat dan terukur, kemudian transparansi, dan evaluasi berkala", sebutnya.

"Jadikan tahun 2026 sebagai momentum peningkatan pelayanan publik yang lebih dari tahun-tahun sebelumya", tutupnya sebelum mengakhiri. (DJ)
SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR