PWI Aceh Tamiang Ajak Netizen Bijak dalam Bermedsos di Tengah Pemulihan Pascabencana

MULTIINFORMASI.ID || Aceh Tamiang – 

Di tengah upaya pemulihan pascabencana banjir bandang yang masih berlangsung, arus informasi di media sosial justru diwarnai maraknya hoaks dan narasi provokatif. Kondisi ini mendorong Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Tamiang untuk mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial.

Ketua PWI Aceh Tamiang, Erwan, menegaskan bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital harus diiringi dengan tanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi bohong dan ujaran kebencian memiliki konsekuensi hukum yang nyata.

“Pengguna media sosial harus bijak. Ketika menyebarkan hoaks atau kebencian, ada konsekuensi hukum yang menanti,” ujarnya, Minggu (12/04/2026) di Karang Baru.

Dalam beberapa waktu terakhir, PWI mencermati munculnya akun-akun anonim yang aktif menyebarkan informasi tidak benar. Ironisnya, hal tersebut terjadi saat pemerintah daerah tengah fokus melakukan pemulihan dan penanganan dampak bencana bagi masyarakat.

Menurut Erwan, konten yang beredar tidak lagi sebatas kritik konstruktif, melainkan telah mengarah pada serangan personal terhadap pimpinan daerah. Narasi yang disebarkan kerap menyudutkan Bupati dan Wakil Bupati tanpa didukung data yang valid.

Ia menilai, serangan digital semacam itu tidak hanya tidak etis, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik di tengah situasi krisis.

“Saat pemerintah bekerja di lapangan memastikan pemulihan berjalan, justru muncul narasi negatif yang provokatif,” katanya.

Lebih jauh, PWI Aceh Tamiang mengingatkan bahwa penyebaran fitnah dan hoaks dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius, termasuk dalam ranah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Oleh karena itu, pihaknya mendorong aparat penegak hukum, khususnya tim siber kepolisian, untuk mengambil langkah tegas terhadap pelaku.

Di sisi lain, pemerintah daerah saat ini tengah berpacu dengan waktu untuk menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat terdampak. Program prioritas meliputi bantuan rehabilitasi rumah, penyaluran Jaminan Hidup (Jadup), hingga pemulihan ekonomi masyarakat melalui dukungan terhadap pelaku usaha lokal.

Namun, derasnya informasi yang tidak akurat di media sosial dinilai berdampak langsung di lapangan. Selain mengganggu kondisi psikologis korban yang masih trauma, hoaks juga memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penyaluran bantuan.

Tak hanya itu, narasi provokatif berpotensi menimbulkan konflik horizontal antarwarga akibat kesalahpahaman informasi. Situasi ini tentu dapat menghambat proses pemulihan yang sedang berjalan.

“Masyarakat harus waspada terhadap akun anonim yang menyebarkan informasi tanpa dasar. Jangan sampai jempol kita justru menjadi alat penyebar fitnah,” tegas Erwan.

Sebagai langkah preventif, PWI Aceh Tamiang mengedukasi masyarakat untuk menerapkan prinsip “saring sebelum sharing”. Informasi yang diterima diharapkan diverifikasi terlebih dahulu melalui sumber resmi pemerintah atau media massa yang kredibel.

PWI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan kondusif. Dukungan terhadap program pemerintah serta semangat gotong royong dinilai menjadi kunci utama dalam mempercepat pemulihan daerah.

Menutup pernyataannya, Erwan menegaskan komitmen PWI Aceh Tamiang untuk terus menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan edukatif.

Ia berharap, ruang media sosial dapat kembali menjadi sarana yang membangun, bukan memecah belah, demi kemajuan Aceh Tamiang. (DJ)
SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR