MULTIINFORMASI.ID || Banda Aceh -
Konflik agraria di Cot Girek antara masyarakat dan PTPN 4 Regional 6 kini berada di titik nadir. Bukan lagi sekadar sengketa lahan, situasi ini telah bergeser menjadi arena anarki yang mengancam stabilitas daerah. Menanggapi bara yang kian memanas, Nasruddin, Penasehat Relawan Prabowo Gibran Experience (PGX) Aceh, melontarkan kritik keras sekaligus ajakan reflektif kepada Komisi III DPR-RI agar tidak menutup mata terhadap realita di lapangan.
Negara Tak Boleh Kalah oleh Provokator
Nasruddin dengan tegas mengecam aksi perusakan dan pembakaran aset negara yang dilakukan oleh oknum masyarakat. Baginya, perjuangan menuntut hak adalah sesuatu yang mulia, namun ketika disusupi oleh tindakan kriminal, esensi perjuangan tersebut langsung cacat secara hukum.
"Kita tidak bisa membiarkan anarki menjadi bahasa komunikasi. Pembakaran aset negara adalah luka bagi kedaulatan hukum kita. Komisi III DPR-RI harus bijak, beri ruang penuh bagi kepolisian untuk menyeret para provokator ke pengadilan. Jangan biarkan rakyat kecil hanya jadi 'tameng' bagi kepentingan gelap pihak tertentu", tegas Nasruddin dengan nada tajam.
Karyawan Terteror, Premanisme Berkedok Rakyat
Sisi humanis yang sering terlupakan dalam konflik ini adalah nasib para karyawan PTPN 4 yang kini hidup di bawah bayang-bayang ketakutan. Nasruddin menyayangkan munculnya intimidasi dari kelompok preman yang mengatasnamakan rakyat.
"Di sana ada ribuan nyawa yang mencari nafkah halal. Saat mereka merasa terancam oleh premanisme, di mana kehadiran negara ? Keamanan dan ketertiban bukan opsi, itu kewajiban", tambahnya. Ia mengingatkan bahwa membiarkan intimidasi terus berlanjut sama saja dengan membiarkan hukum rimba berlaku di tanah Aceh.
BPN Ditolak, Solusi Macet : Siapa yang Bermain ?
Nasruddin mengungkap fakta pahit di lapangan ketika upaya pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pengukuran ulang justru dihadang oleh massa pendemo. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, Jika jalan musyawarah dan teknis ditolak, lantas apa maunya ?
"Kalau bukan pemerintah yang menyelesaikan, lalu siapa lagi ? Apakah kita mau menyerahkan nasib daerah ini pada ketidakpastian ?" tanyanya retoris. Menurutnya, penolakan terhadap proses legal formal oleh segelintir oknum menunjukkan adanya niat yang tidak tulus dalam penyelesaian konflik.
Harapan pada Senayan : Adil, Transparan, dan Tanpa Kompromi
Menutup pernyataannya, Nasruddin menitipkan pesan krusial bagi para wakil rakyat di Senayan. PGX Aceh mendesak Komisi III DPR-RI untuk turun tangan secara objektif, bukan sekadar mendengar narasi sepihak, tapi melihat fakta kerusakan dan intimidasi yang terjadi.
Poin-poin tuntutan PGX Aceh kepada Komisi III DPR-RI :
* Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu : Mengusut tuntas dalang di balik perusakan aset negara.
* Perlindungan Hak Masyarakat : Memastikan aspirasi warga yang benar-benar terdampak tetap didengar secara prosedural.
* Transparansi Penyelesaian : Mendorong mediasi yang dipimpin pemerintah daerah tanpa intervensi premanisme.
"Kami di PGX Aceh siap berdiri di garis depan mendukung pemerintah dan kepolisian. Namun, kami butuh Komisi III DPR-RI untuk bertindak sebagai wasit yang adil dan tajam. Mari kita bangun daerah ini dengan hukum, bukan dengan api" pungkas Nasruddin. (DJ)
Tags:
Berita/Pemkab

