Sasar 7.575 KK dan 26.725 jiwa Penyintas, Stimulan Ekonomi dan Jadup Tahap I Segera Cair

MULTIINFORMASI.ID ||Aceh Tamiang  -

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam dalam waktu dekat akan menyalurkan kembali dana bantuan stimulan ekonomi kepada 7.575 kk dan dana jaminan hidup sebanyak 26.725 jiwa  kepada masyarakat yang menjadi korban banjir bandang hidrometeorologi pada November 2025 yang lalu. 

Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tamiang, Ahmad Yani, S.STP, M.Si, kepada MULTIINFORMASI.ID melalui pesan whatshapnya pada selasa (10/03/2026). 
"Data yang pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang ajukan sebanyak 7.729 kk ke kementrian Sosial namun yang terealisasi   sebanyak 7.575 kk dan ini menyasar ke delapan Kecamatan dari dua belas Kecamatan yang ada yaitu, Banda Mulia 804 kk, Kejuruan Muda 1.438 kk, Kota Kualasimpang 1.167 kk, Manyak Payed 987 kk, Sekerak 1.524 kk, Seruway 492 kk, Tamiang Hulu 753 kk, dan Tenggulun 410 KK" ucap Kadis.

Lanjut Kadis menambahkan "Bantuan dana Stimulan ekonomi yang bersumber dari Kementerian Sosial ini akan menyasar kepada 7.575 KK dengan total mencapai Rp. 60.600.000.000 dan untuk dana Jaminan Hidup  sebanyak 26.725 jiwa yang per harinya senilai Rp. 15.000 selama 90 hari ini dengan nilai mencapai Rp. 36.078.750.000" ucap Kadis. 

Ahmad Yani menjelaskan terkait teknis pencairan, Pemda tidak mengelola dana tersebut secara langsung.

” Penyaluran ini via Dinsos melalui Kantor Pos yang ada di wilayah masing-masing, Masyarakat cukup membawa Kartu Keluarga/KTP sesuai instruksi" jelasnya.

Pemerintah Daerah telah bekerja maksimal dalam pengiriman data dan pemadanan data melalui Dinsos dan Dukcapil selanjutnya diteruskan ke Kementrian Sosial. 

“Kewenangan pencairan sepenuhnya ada di pusat yang langsung ditransfer kepada masyarakat melalui lembaga penyalur yang ditunjuk,” tegas Ahmad Yani. 

Selanjutnya untuk penyerahan dana ahli waris juga akan dilakukan dalam waktu dekat ini sebanyak 122 penerima ahli waris yang keluarganya meninggal dunia saat terjadi banjir bandang, besaran biaya santunan untuk korban meninggal dunia yang diterima ahli waris nantinya sebesar Rp. 15.000.000. 

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui juru bicaranya M.Farij. S.STP mengatakan  "Alhamdulillah, pencairan dana ini merupakan bagian dari program bantuan pemerintah untuk membantu masyarakat yang rumahnya terdampak bencana dan masih menunggu proses pembangunan atau rehabilitasi hunian tetap, dan kepada  masyarakat diharapkan dapat menggunakan bantuan tersebut sebaik mungkin guna meringankan beban dan mempercepat proses pemulihan pasca bencana" ucap Farij. (DJ)
SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR