MULTIINFORMASI.ID || Aceh Tamiang -
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama Kementerian Sosial menyerahkan bantuan santunan ahli waris, jaminan hidup, isi hunian, dan bantuan stimulan sosial ekonomi kepada korban bencana alam hidrometeorologi pada Rabu (11/03/2026) di Aula Setdakab Aceh Tamiang.
Penyerahan santunan tersebut langsung diberikan oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I. kepada penerima manfaat. Jumlah penerima manfaat ahli waris sebanyak 122 orang. Santunan diserahkan secara simbolis kepada 20 orang, sedangkan 102 orang lainnya akan menerima bantuan melalui kantor pos yang ditunjuk.
Selain penyerahan santunan ahli waris, juga dilakukan pencairan dana perabot sebesar Rp 3 juta dan jaminan hidup sebesar Rp 5 juta, yang akan dicairkan melalui kantor pos yang ditunjuk di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.
Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE, I, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap korban bencana alam.
"Musibah ini adalah ujian berat bagi kita semua, terutama bagi keluarga yang ditinggalkan untuk itu kehadiran kamu disini dan santunan yang akan kami serahkan tidak akan mampu menggantikan sosok orang tercinta yang telah tiada, namun santunan ini bentuk kehadiran pemerintah dan negara sebagai wujud serta kasih sayang untuk sedikit meringankan beban keluarga" ucap wabup.
Untuk korban banjir bandang yang menerima bantuan isi hunian dan jaminan hidup ini terdiri dari 7.575 kepala keluarga penerima isi hunian senilai Rp. 60.600.000.000 dan untuk jaminan hidup sebanyak 26.725 dengan nilai Rp. 36.078.750.000 yang tersebar di delapan Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang.
“Kami berharap bantuan ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya, Pemerintah akan terus mengawal proses pemulihan pasca bencana ini hingga kembali normal" imbuhnya.
Proses penyaluran dana bantuan ini selanjutnya akan disalurkan ke kantor pos masing-masing wilayah agar memudahkan masyarakat untuk memperolehnya dan masyarakat dihimbau untuk membawa foto copy KTP dan Kartu Keluarga serta mengikuti jadwal yang telah ditentukan. (DJ)
Tags:
Berita/Pemkab

