MULTIINFORMASI.ID || Aceh Tamiang -
Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (P) Drs. Armia Pahmi, MH, menyerahkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) tahap I secara simbolis kepada warga korban bencana alam hidrometeorologi, di Aula Sekdakab, pada Rabu 28 Januari 2026.
Bantuan itu diberikan untuk tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Bendahara, Kecamatan Banda Mulia, dan Kecamatan Kejuruan Muda.
Uang itu, bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang dialokasikan untuk membantu masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.
Tercatat sebanyak 259 warga menerima bantuan sebesar Rp. 600.000 per bulan.
Pada tahap ini, bantuan disalurkan sekaligus untuk masa tiga bulan dengan total nominal Rp.1.800.000 per kepala keluarga.
Pada kesempatanya, Drs. Armia Pahmi menyampaikan bahwa musibah bencana bukan hanya menyisakan kerusakan fisik, tetapi juga menjadi ujian bagi kesadaran dan ketangguhan kolektif masyarakat.
"Pemerintah sangat memahami bahwa kehilangan tempat tinggal merupakan beban yang sangat berat. Kehadiran kami hari ini untuk menyerahkan DTH secara simbolis adalah wujud nyata kehadiran negara dan pemerintah dalam mendampingi masyarakat menghadapi masa sulit ini bersama-sama," ujar Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (P) Drs. Armia Pahmi, MH.
Beliau menambahkan bahwa dana tersebut merupakan stimulan untuk memenuhi kebutuhan hunian selama proses pemulihan berlangsung.
"Dana ini mungkin tidak menggantikan seluruh kerugian yang dialami, namun kami berharap dapat dipergunakan sebagai penyambung kebutuhan tempat tinggal Bapak/Ibu sementara proses rehabilitasi dan rekonstruksi terus kita upayakan bersama," kata Bupati Armia.
Bupati juga memberikan instruksi khusus kepada para Camat dan jajaran BPBD Aceh Tamiang agar terus mendampingi warga dalam proses administrasi.
Dirinya menekankan pentingnya validasi data agar seluruh bantuan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. (DJ)
Tags:
Berita/Pemkab

