MULTIINFORMASI.ID || Aceh Tamiang -
Mewakili Bupati Aceh Tamiang, Plt. Sekretaris Daerah, Drs. Syuibun Anwar membuka Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Tamiang di Aula Hotel Sederhana, pada Selasa(11/11/2025).
Membacakan sambutan Bupati, Syuibun menyampaikan apresiasi kepada MPU atas terlaksananya kegiatan ini. Menurutnya kegiatan seperti ini penting dibuat untuk memperkuat kesadaran bagi para pelaku UMKM terhadap pentingnya sertifikasi halal.
“Sertifikasi produk halal merupakan suatu proses yang penting untuk memastikan apakah produk-produk yang kita konsumsi telah memenuhi standar syariah apa tidak dan dapat dipertanggungjawabkan kehalalannya”, ujar Syuibun.
Tujuan Sertifikasi Halal ini untuk memperkenalkan dan mempromosikan pentingnya sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM yang ada di Aceh Tamiang, sekaligus mendorong pelaku usaha yang belum bersertifikat halal, agar segera mendaftarkan produknya.
“Harapan saya dengan Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal ini, kiranya menjadi momentum bagi para pelaku UMKM di Bumi Muda Sedia, untuk terus berkembang dan memperkuat posisinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis syari’ah”, sebutnya.
Sebelumnya, Ketua MPU Aceh Tamiang, Syahrizal, MA menyampaikan kegiatan ini sangat penting untuk pengembangan usaha UMKM di Aceh Tamiang. Ia menyampaikan pantauannya di lapangan masih banyak pelaku usaha seperti usaha kuliner, dan ayam potong yang dalam pengolahannya belum memenuhi standar Syari'at.
“Kita perlu menghadirkan sertifikat halal untuk memastikan produk yang dikeluarkan para pengusaha halal “, sebut Syahrizal.
Dikatakannya, pemerintah perlu hadir untuk memberikan tekanan kepada pengusaha agar kita merasa aman ketika mengkonsumsi makananan.
“Pengusaha harus menjadi dakwah bagi pengusaha pengusaha lain untuk memastikan produk yang dikeluarkan halal”, tutupnya. (DJ)
Tags:
Berita/Pemkab

