MULTIINFORMASI.ID || Langkat -
Nasib apes dialami oleh seorang ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai pedagang ini. NK (42) pada hari selasa (11/11/2025) sekitar pukul 23.39 wib menerima kiriman uang (transfer antar bank) sebesar Rp. 525.000,- karna uang tersebut sangat diperlukan untuk belanja maka pada saat itu juga anak dari NK mengambil uang tersebut di salah satu mesin ATM BRI yang terletak di SPBU Karang Sari Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat, namun alangkah terkejutnya si anak setelah lama menanti, bukannya suara bunyi mesin uang yang diharapkannya melainkan sebuah pesan yang bertuliskan "call centre" muncul dilayar monitor mesin ATM.
Sang anak langsung lemas melihat mesin yang tidak mengeluarkan uang dan juga kartu ATM nya. Setelah menunggu lama (sekitar 45 menit), sang anak pulang menyampaikan hal ini pada ibunya.
Ketika beranjak pulang, salah satu petugas SPBU Karang Sari ini juga mengatakan "adek orang ketiga dihari ini yang kartu ATM nya tertelan dan uang tidak keluar" ucap petugas SPBU.
Setelah menyampaikan kejadian pada sang ibu, esoknya rabu (12/11/2025) NK mendatangi salah satu kantor unit pembantu BRI di Tanjung beringin Kabupaten Langkat guna menyampaikan persoalan yang dihadapinya. Kekecewaan pun muncul setelah sekian lama menunggu akhirnya NK harus pulang tanpa kejelasan dan disuruh kembali lagi pada keesokan harinya setelah melihat terjadinya insiden di internal bank BRI itu sendiri.
Aneh ... !!! insiden internal yang terjadi tapi sangat merugikan nasabah dalam melakukan transaksi yang sangat dibutuhkan pada saat itu sehingga banyak nasabah mengalami kekecewaan atas pelayanan yang diberikan oleh Bank BRI yang merupakan Bank "plat merah" namun tidak memberikan layanan yang baik.
Rabu (13/11/2025) NK kembali mendatangi Bank BRI Tanjung Beringin guna mendapatkan informasi seutuhnya tentang keberadaan kartu ATM miliknya dan sekaligus ingin melakukan penarikan dikarenakan pada hari itu juga sekitar pukul 09.44 wib NK kembali mendapat kiriman sebesar Rp. 350.000.
Perlu diketahui, sebelumnya saldo rekening NK yang tertera pada buku tabungan sejumlah Rp. 28.818,- dan setelah mendapat dua kali pengiriman maka uang NK seharusnya berjumlah Rp. 903.818,-
Saat melakukan transaksi menggunakan buku tabungan, NK hanya dapat melakukan penarikan sejumlah Rp. 360.000,- saja, karna berdasarkan print pada buku rekeningnya uang sudah ditarik oleh NK melalui mesin ATM sejumlah Rp. 500.000 pada pengiriman pertama terjadi (11/11/2025). Disini NK melakukan komplain karna NK merasa tidak mengambil uang yang dimaksud dan kartu ATM nya juga ditelan oleh mesin, oleh salah satu petugas Bank, NK disarankan untuk membuat laporan pada Bank BRI penerbit buku (Bank BRI 7322 unit Sawit Seberang Stabat).
Setiba di Bank BRI unit Sawit Seberang, saldo NK hanya tersisa Rp. 33.818,- saat dicek, disini NK melakukan komplain lagi karna uang yang tidak pernah diambilnya bisa hilang begitu saja bahkan kartunya ATM nya juga masih "bersarang" dianjungan tersebut.
NK tetap melakukan upaya untuk mengetahui keberadaan uang miliknya walaupun tidak seberapa nominalnya, namun "praktik haram" yang mengatasnamakan sistem ini harus diberantas karna dapat merugikan orang banyak yang notabanenya adalah nasabah BRI itu sendiri.
Jelang sore hari, kejelasan akan hal ini belum juga NK dapatkan dari pihak BANK BRI unit sawit seberang karna alasan klasik salah seorang petugasnya mengatakan "pimpinan bank lagi tidak ada ditempat dan ibu kembali saja besok"
NK merasa kecewa atas layanan dan sistem BANK BRI yang tidak baik ini. NK berharap Pemerintah dapat memberikan sanksi atau teguran kepada pihak BANK yang merugikan masyarakat. (DJ)
Tags:
Berita/Daerah

