Demo Berlanjut: PTPN IV REGIONAL VI Merugi, Ribuan Hektar Kebun Sawit Tak Bisa Di Panen

MULTIINFORMASI.ID || Langsa -

Paska pembakaran Kantor dan Pos Jaga Milik PTPN IV Regional VI di Cot Girek oleh sekelompok oknum masyarakat pada hari Minggu 10 November 2025 yang lalu.

Dampaknya, operasional di Wilayah A Kebun Cot Girek sampai saat ini belum beroperasi dikarenakan masih ada pelarangan oleh peserta aksi yang masih bertahan dilokasi.

Sehingga perusahaan perkebunan sawit milik negara tersebut mengalami kerugian, dikarenakan buah tidak bisa dipanen seluas 4.000 hektare.

"Manajemen PTPN IV Regional VI telah melaporkan secara resmi ke Mapolres Aceh Utara untuk meminta penyelidikan lebih lanjut dan penindakan terhadap pelaku," kata Nawal, SH Staf Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional VI.

Pejabat tersebut juga menyatakan bahwa perusahaan telah melakukan upaya untuk mencegah kejadian tersebut, namun tidak dapat mengantisipasi aksi massa yang berjumlah besar.

Kerugian juga bukan hanya pada panen kelapa sawit saja melainkan juga pada proses produksi sehingga operasional pabrik yang biasa mengolah tandan buah segar selama 24 jam kini menjadi menurun drastis. Hal ini disebabkan karena keterbatasan buah yang masuk ke pabrik akibat pelarangan yang dilakukan oleh peserta aksi demo. 

"Biasanya pabrik mengolah dua puluh empat jam, kini pabrik hanya mengolah sekitar 12 jam dan hal ini juga akan berdampak pada biaya operasional pabrik" ucap Nawal pada MULTIINFORMASI.ID jumat (14/11/2025) di Langsa.

Untuk menutupi kekurangan produksi pengolahan pada pabrik kelapa sawit, pihaknya juga harus membeli TBS dari pihak lain, agar biaya operasional pabrik dapat terpenuhi. 

Laporan tersebut diterima oleh Polres Aceh Utara dengan nomor LP/B/156/XI/2025/SPKT/Polres Aceh Utara, dan mengacu pada pasal 406 ayat 1 KUHP mengenai pengrusakan aset perusahaan.

Menurut laporan, aset yang dirusak dan dibakar meliputi 1 Unit Kantor Afdeling III, 17 Pos Dibakar, dan 10 Pos Dirusak di beberapa Afdeling di Cot Girek, Aceh Utara. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB dan dilakukan oleh sekelompok massa yang berjumlah lebih dari 200 orang.

Sebelumnya Polres Aceh Utara telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku. "Kami akan melakukan penyelidikan secara intensif dan profesional untuk mengungkap kasus ini," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Aprinato, SH, MH melalui  Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Ibrahim. SH.MH (DJ)
SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR