MULTIINFORMASI.ID || Aceh Tamiang -
Ratusan relawan penjamah makanan di Kabupaten Aceh Tamiang mendapat pelatihan Penjamah Makanan yang berlangsung diaula Dinas Kesehatan pada Minggu (19/10/2025). Pelatihan ini diselenggarakan sebagai pelengkap syarat mendapatkan SLHS (Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemerintah sebelumnya menenggat SPPG hingga akhir Oktober untuk melengkapinya sebagai upaya meminimalisir dampak keracunan MBG.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tamiang, melalui Kabid Kesmas menyatakan mendorong penjamah makanan di wilayahnya bisa segera mendapat sertifikasi.
"Untuk bisa dapat SLHS harus mengajukan ke Dinas Kesehatan, dengan salah satunya adalah tersedia penjamah makanan," ujar Kabid.
Selain penjamah makanan, SLHS bisa keluar dengan melampirkan surat penunjukkan dari BGN, layout dapur, hasil inspeksi kesehatan lingkungan, pemeriksaan laboratorium untuk air, sampel makanan, dan lainnya.
Dia menyebut, jumlah dapur yang telah beroperasi di Aceh Tamiang saat ini sebanyak 14 unit. Dan semua relawan dapur harus mengikuti Pelatihan terhadap penjamah makanan ini.
Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, Julian mengatakan "Saat ini, untuk penjamah makanan di dapur-dapur tersebut masih mengikuti pelatihan. Sebenarnya, mereka sudah pernah mengikuti sosialisasi dan pelatihan, namun belum mendapatkan sertifikat. Oleh karena itu, pelatihan ini dilakukan agar mereka memperoleh sertifikat pelatihan yang resmi dan tersertifikasi," katanya.
"Para relawan yang terlibat harus memahami cara mengelola makanan dengan benar, mulai dari pemilihan bahan makanan, penyortiran, pemotongan, sterilisasi, penyimpanan, proses memasak, hingga transportasi dan penyerahan makanan kepada penerima manfaat. Semua proses harus sesuai standar agar makanan yang disalurkan aman dan sehat dikonsumsi," katanya.
"relawan penjamah makanan yang kita ikutkan untuk mendapat sertifikasi penjamah makanan. Secara internal, kami sudah memberikan pelatihan mengenai personal hygiene dan hygiene sanitasi kepada seluruh relawan. Namun untuk sertifikasi yang diakui harus melalui dinkes," katanya.
Menurutnya, pihaknya kini juga dalam proses untuk membuat SLHS. Dimana salah satu persyaratan penerbitan SLHS harus memiliki sertifikat penjamah makanan.
"Oleh karena itu, pada hari ini kami menyelenggarakan pelatihan sertifikasi penjamin makanan bekerja sama dengan Dinkes Aceh Tamiang dan pihak terkait lainnya," katanya. (DJ)
Tags:
Berita/Pemkab