MULTIINFORMASI.ID || Aceh Tamiang –
Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (P) Drs. Armia Pahmi, MH tegaskan. Agar Pertamina EP Rantau Field Hulu Rokan Zona 1 melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) salurkan sebagian anggaran CSR untuk pembangunan Mesjid Agung Aceh Tamiang.
Penekanan itu tidak hanya pada Pertamina saja, tetapi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang melalui Komisi III dan Forum Corporate Social Responsibility (F-CSR) yang menangani masalah penyaluran program CSR.
Kata Bupati, untuk membangun Mesjid Agung sangat dibutuhkan anggaran yang cukup besar.
Sementara Kabupaten Aceh Tamiang dikelilingi oleh puluhan perusahaan perkebunan besar Kelapa Sawit, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan Pertambangan minyak mentah.
Apalagi, perusahaan dimaksud memang memiliki program Tanggung Jawab Sosial Dilingkungan Perusahaan.
Anggaran tersebut sebagian dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Mesjid Agung upaya percepatan penyelesaiannya.
Begitu, penegasan Bupati Armia seperti dilansir MULTIINFORMASI.ID pada Rabu, 1 Oktober 2025 dari Kualasimpang.
“Saya sangat berharap kerja samanya DPRK Aceh Tamiang melalui Komisi III dan F-CSR, menjembatani panitia pembangunan Mesjid Agung kepada pihak manajemen Pertamina EP Field Rantau dapat mengalokasikan sebagian anggaran CSR nya untuk pembangunan Mesjid Agung,” jelas Armia.
Sebutnya, Panitia Pembangunan Mesjid nanti akan ikuti aturan yang telah ditetapkan Pertamina, cara untuk mendapatkan bantuan CSR.
Armia yakin Pertamina tidak akan membiarkan harapan seluruh warga Aceh Tamiang, terlebih menyangkut dengan tempat Ibadah dan tempat penyebaran agama Islam.
“Saya yakin, Pertamina dapat memahami ini, apalagi Masjid memiliki banyak kegunaan bagi umat Islam, seperti tempat utama melakukan shalat, baik shalat wajib maupun sunnah. Mesjid sering digunakan untuk kegiatan keagamaan seperti pengajian, ceramah, dan diskusi tentang Islam,” tegas Armia.
Tak hanya sebatas itu kata Armia, Masjid menjadi tempat berkumpul bagi umat Islam untuk melakukan aktivitas sosial dan keagamaan.
Masjid juga dapat digunakan sebagai tempat pendidikan agama, seperti belajar Al-Quran dan Hadits.
“Masjid juga menjadi sarana untuk menyebarkan ajaran Islam dan meningkatkan kesadaran beragama, kegiatan sosial seperti zakat, infaq, dan sedekah. Juga dapat menjadi pusat komunitas bagi umat Islam, memfasilitasi kegiatan sosial dan keagamaan,” pungkasnya. (DJ)
Tags:
Berita/Pemkab

