MULTIINFORMASI.ID || Aceh Tamiang –
Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (P) Drs. Armia Pahmi, MH menanggapi permasalahan status tanah Sekolah Lanjutan Menengah Atas (SLTA) Negeri 1 Tenggulun belum diketahui keberadaannya berstatus hibah atau milik pemerintah.
Pun begitu, merujuk pada peraturan, SLTA Negeri 1 Tenggulun dibentuk tanggal 7 Juli 2016 dengan SK Nomor 928 tahun 2016.
SMA Negeri 1 Tenggulun adalah sekolah negeri yang berada di bawah naungan Pemerintah Aceh. Status tanah sekolah ini tidak secara eksplisit disebutkan sebagai hibah atau tanah pemerintah.
Namun, sebagai sekolah negeri, kemungkinan besar tanahnya dimiliki atau dikelola oleh pemerintah. Dari data SMA Negeri 1 Tenggulun berdiri di atas tanah seluas 20.001 m², berada di Desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh berstatus Negeri dan Akreditasi A.
Begitu penjelasan Bupati Armia, terkait status tanah SLTA Negeri 1 Tenggulun. Seperti dilansir wartawan. Jumat, 27 September 2025 dari Kualasimpang.
Armia menjelaskan bahwa Permintaan warga Kampung Tenggulun dalam pemanfaatan lahan yang berada di konservasi Hutan Lindung untuk dapat dipergunakan oleh masyarakat.
Sebagai bentuk pola tanaman keras non kelapa Sawit. Seperti Durian, Jengkol, Petai, Sengon, Sentang dan Jabon.
Juga untuk kepentingan salah satu sekolah menengah atas, agar mendapat perhatian serius dari Bupati Aceh Tamiang.
Armia secara lugas menegaskan, bahwa; terkait kawasan Konservasi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), selama dibenarkan oleh aturan dan Undang-Undang Lingkungan, Pemerintah Aceh Tamiang akan berusaha untuk kepentingan masyarakat, dengan menjaga hutan yang sustainable.
“Untuk pengelolaan lahan baik yang ada dalam kawasan maupun sekitarnya harus merujuk pada aturan yang ada. Gubernur Aceh sendiri juga sangat memperhatikan hal ini, itu artinya pengelolaan lahan pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang harus selaras dengan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat guna menghindari gesekan dalam peruntukkannya,” jelas Bupati.
Terkait lahan sekolah menengah atas yang ada di kampung Tenggulun “Karna sekolah ini adalah sekolah menengah atas yang kewenangannya berada di Provinsi maka ini menjadi kewajiban pihak Provinsi, pun begitu saya akan berkoordinasi pada pihak terkait untuk mencari solusinya,” ucap Armia.
Armia juga menuturkan saat ini anggaran belanja Aceh Tamiang tergolong sangat rendah, baik itu yang berasal dari pusat maupun dari dana lainnya, untuk itu guna menyikapi hal ini Bupati Armia terus melakukan lobi-lobi di beberapa kementrian guna mendapatkan anggaran tambahan.
“Saat ini anggaran kita sangat terbatas, apalagi ditengah efesiensi seperti ini, untuk itu saya bersama Wakil Bupati telah membagi tugas dimana wakil Bupati mengurusi bagian dalam Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang, sedangkan Bupati Aceh Tamiang melakukan kunjungan ke berbagai kementrian guna mendapatkan anggaran tambahan yang ada pada kementrian tersebut” jelas Bupati.
Selain itu, Armia minta pada para kepala OPD juga harus mampu menjalin komunikasi ke dirjen kementeriannya masing-masing, untuk mempercepat proses pembangunan sesuai dengan bidangnya, juga sebagai tolok ukur pimpinan OPD dalam menjemput anggaran, jangan hanya menunggu datangnya anggaran. (DJ)
Tags:
Berita/Pemkab