MULTIINFORMASI.ID || Aceh Tamiang –
Sejatinya, Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang harus lakukan; Fokus pada pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan dan kesehatan kegiatan tersebut merupakan kebutuhan mendasar masyarakat.
Pertanyaannya sudahkah itu dilakukan oleh para Anggota Dewan Terhormat di singgasana DPRK ?
Jawaban itu kita kembalikan kepada masing-masing personal, elemen dan lembaga pengkajian dari aspek mana mereka menilai.
Sesungguhnya fungsi DPRK dan Dewan nya jelas, sebagai Pengawasan, Legislasi dan Anggaran.
Harusnya bagaimana ? Ya mereka sangat memungkin bisa mengalokasikan anggaran yang cukup untuk program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
Membuat proses pengambilan keputusan yang transparan dan terbuka untuk memastikan kepentingan rakyat terwakili.
Meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran untuk mencegah penyalahgunaan dan korupsi.
Lalu memastikan Dana Otonomi Khusus (Otsus) digunakan secara efektif dan efisien untuk pembangunan daerah.
Evaluasi dan monitoring terhadap penggunaan dana Otsus untuk memastikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Membuat mekanisme yang efektif untuk mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat. Dan menindaklanjuti aduan dan keluhan masyarakat dengan serius dan transparan.
Dilanjutkan dengan mengawasi kebijakan pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan tersebut pro-rakyat.
Dan saatnya, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program-program pemerintah untuk memastikan tujuan dan sasaran tercapai.
Apakah seperti dimaksud di atas sudah dilakukan para anggota DPRK ?, pertanyaan ini muncul, karena banyaknya kasus, keterlibatan anggota dewan dan lembaganya ikut masuk dalam sistem terminologi yang dibentuk.
Dari catatan bahwa; kinerja DPRK Aceh Tamiang masih dihiasi (Raport merah). Catatan lapangan MULTIINFORMASI.ID, ditemukan kalau lembaga terhormat terwebut tidak sepenuhnya menjalankan tugas pro rakyat.
Tolok ukurnya banyak dari produk Rapat Dengar Pendapat (RDP), bahkan sampai pada realisasi pokok pikiran hampir tidak menyentuh kepentingan rakyatnya.
Kursi empuk itu menyisakan catatan hitam putihnya lembaga terhormat tersebut, sebut saja Maladministrasi kerap menggelayut di pemikiran kebijakan yang mereka ambil.
Contohnya, Dugaan penyelewengan Nepotisme masih terus mereka lakukan, bahkan terkesan sangat dipaksakan oleh mereka demi meraup ‘Cuan haram’.
Mengikuti laman SIRUP LPSE Kabupaten Aceh Tamiang terlihat jelas (gendutnya) anggaran yang digelontorkan untuk lembaga ini, namun dalam laman tersebut masih saja dijumpai banyak ketimpangan peruntukkannya.
Sekilas, terdengar lembaga ini akan mengajukan kembali (Uang Negara) untuk kepentingan yang tak jelas dan diduga permintaan penambahan anggaran yang diluar nalar, hanya untuk kepentingan ‘Wayang dan family seratus’ mereka.
Bila terakomodir, sangat disayangkan. Akan menambah angka merah pada raport kinerja lembaga ini.
Bertolak belakang dengan semangat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.
Masih sempat dan tenangnya kelakuan para Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang ini dalam menjalankan ‘Nafsu Serakahnya’ tanpa memikirkan kondisi sesungguhnya rakyat mereka.
Seyogianya harus menjadi wakil dari pilihan rakyat dalam mengakomodir kepentingan rakyat, justru berbanding terbalik, wakil rakyat yang merupakan pilihan rakyat, kini menjadi (Perompak) kepentingan rakyatnya demi mengutamakan kepentingan keluarga dan pribadi mereka.
“Pedih dan perih bang, liat dan dengar permintaan para Dewan Perwakilan Rakyat ini dalam memperkaya diri dan keluarga mereka, berbagai modus dan cara mereka lakukan demi tercapainya hal ini,” jelas sumber.
Kata efesiensi sepertinya tidak berlaku mutlak bagi kepentingan Dewan terhormat ini, mereka terus dan terus berimprovisasi mengecoh uang rakyat.
Rakyat dibiarkan terus dengan janji manisnya, perilaku kekuasaan menjadikan alat bagi mereka dalam melakukan ‘intervensi’ disaat-saat tertentu.
Impian Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat akan terus tumbuh subur dalam memperkaya diri, sementara rakyatnya terkubur bersama mimpi mereka. (DJ)
Tags:
Berita/DPRK