MULTIINFORMASI.ID || Langsa -
Desas desus pembicaraan di internal Perusahaan PTPN 4 Regional 6 tentang masih dikaryakan 3 orang pekerja milik BUMN di rumah pribadi ex Region Head (RH) di Medan.
Padahal Bapak Syahriadi Siregar selaku RH telah di copot oleh Direktur Pamco lebih kurang hampir 2 bulan, namun sangat aneh kenapa karyawan masih dikaryakan dirumah pribadi.
Apakah hal ini sengaja dibiarkan oleh managemen PTPN Regional 6 sebagai bentuk balas jasa atau memang dibenarkan dalam aturan mantan pejabat boleh menggunakan fasilitas perusahaan.
Menyikapi isu tersebut Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh Nasruddin mengatakan masih menelusuri kebenaran informasi tentang 3 orang karyawan PTPN - IV Regional VI yang masih di karyakan dirumah pribadi mantan Region Head (RH) di Medan adalah 1 orang supir, 2 orang penjaga rumah dan 1 orang tukang masak.
"Kalau informasi tersebut benar, maka ini suatu pelanggaran etika dan hukum seorang mantan Pejabat BUMN dilarang menggunakan fasilitas perusahaan karena fasilitas tersebut ditujukan bagi pejabat yang masih aktif untuk menjalankan tugasnya" ucap Nasruddin.
Nasruddin juga mengatakan "Penggunaan fasilitas oleh mantan pejabat BUMN merupakan pelanggaran etika dan berpotensi disalahgunakan, karena tidak ada dasar hukum yang mendasarinya" tegasnya.
Lanjut ketua FPRM ini menjelaskan,
Berdasarkan Peraturan Pemerintah ( PP) Nomor 23 Tahun 2022 perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 atahun 2005 tentang pendirian dan pengawasan Badan Usaha Milik Negara, yaitu dalam pasal 26 ayat 2 yang di ubah menjadi setiap anggota Direksi bertanggung jawab penuh secara pribadi atas kerugian BUMN apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan.
"Maka oleh karenanyan sangat diharapkan kepada Bapak Dedy Cahyadi selaku RH yang baru untuk segera mengusut secara tuntas dan trasparan kepada publik, mengingat PTPN ini milik negara dan masyarakat berhak untuk mengetahui" imbuhnya.
Masih menurut Nasruddin, Kasubag Sekretariatan dan Humas Kandir PTPN IV Regional 6 Langsa.Aceh, Muhammad Febriansyah melalui chat WA nya 08XXXX0608XX pukul 13.23 WIB dijelaskannya, desas-desus tersebut tidak benar adanya.
Yang ada Karyawan kantor perwakilan medan (LO Medan) yang berfungsi sebagai mess.
"memang benar ada 3 orang disana dan semua bertugas di LO Medan", jelas Muhammad Febriansyah singkat. (DJ)
Tags:
Sosial