MULTIINFORMASI.ID || Aceh Tamiang -
Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kelestarian Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) terus menunjukkan perkembangan positif.
Dalam dua hari berturut-turut, masyarakat Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, secara sukarela menyerahkan kembali lahan-lahan yang selama ini digarap di dalam kawasan TNGL untuk direstorasi.
Tepatnya pada 17 September 2025, tujuh warga mendatangi Posko Operasi Restorasi TNGL dan menyerahkan total puluhan hektare kebun sawit, durian, jeruk, nilam, padi, hingga rambutan. Penyerahan ini dilakukan dengan kesadaran penuh bahwa lahan tersebut merupakan kawasan konservasi dunia yang harus dijaga.
Sehari setelahnya, 18 September 2025, kesadaran yang sama kembali terlihat. "Dua warga lainnya menyerahkan 40 hektare kebun sawit yang mereka kelola di dalam TNGL. Dengan demikian, total penyerahan sukarela selama operasi restorasi di Tenggulun mencapai 80 hektare", Sebut Dankorwil Satgas PKH.
Kegiatan ini disaksikan oleh Forkopimcam Tenggulun, perangkat desa, serta perwakilan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan Balai Besar TNGL (BBTNGL).
Dankorwil Aceh dan Sumut Satgas PKH mengapresiasi kesadaran masyarakat, menyebutnya sebagai modal sosial yang harus terus dirawat agar upaya restorasi TNGL berlangsung berkesinambungan.
“Ini adalah langkah nyata masyarakat untuk menyelamatkan warisan dunia. Restorasi bukan sekadar mengembalikan fungsi hutan, tetapi juga menyelamatkan generasi mendatang dari ancaman krisis ekologi,” ujar Dankorwil.
Penyerahan Sukarela Disertai Laporan Penipuan
Pada kesempatan tersebut, masyarakat juga menyampaikan keluhan serius. Mereka mengaku kerap menjadi korban penipuan oleh oknum-oknum yang memperjualbelikan tanah di dalam TNGL. Lahan yang ditawarkan sebagai “kebun” ternyata masuk kawasan taman nasional.
Masyarakat mendesak agar para pelaku penjualan tanah ilegal ini ditindak tegas. Dankorwil berjanji meneruskan laporan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) dan mendorong masyarakat membuat laporan resmi agar kasus penipuan ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pentingnya Restorasi TNGL
Restorasi berarti mengembalikan fungsi kawasan sesuai peruntukannya. Dalam konteks TNGL, ini adalah upaya memulihkan ekosistem hutan tropis yang menjadi habitat satwa langka seperti orangutan, harimau sumatra, dan gajah Sumatera.
Upaya ini tidak hanya penting bagi Indonesia, tetapi juga memiliki dampak global dalam menjaga keseimbangan iklim dan keanekaragaman hayati dunia, kata Dankorwil Satgas PKH Aceh, Sumut dan Sultra itu. (DJ)
Tags:
Berita/Pemkab