Penggalian Parit Pembatas Kebun Sawit Milik PT. SMI Dinilai Membahayakan

MULTIINFORMASI.ID || Aceh Tamiang -
Penggalian paret pembatas (isolasi) yang lakukan oleh pihak PT. SMI di lintasan jalan Paya Raja - Marlempang dinilai sangat membahayakan bagi pengguna jalan.

Kondisi itu diperparah dengan jarak galian parit pembatas antara kebun sawit dan jalan lintas menuju pusat kecamatan bendahara yang terlalu berdekatan dengan bahu Jalan, kata Ketua Coorporation Sociality Responsibility (CSR) Aceh Tamiang, Sayed Zainal. M.SH saat meninjau  lokasi yang dimaksud. Jum'at, (15/08/2025).

Menurutnya, galian parit pembatas tersebut terlalu dalam ditambah lagi jarak parit pembatas nya terlalu berdekatan dengan badan jalan. Tentu kondisi itu sangat membahayakan sekali bagi pengguna jalan, terlebih lagi di malam hari akibat kurangnya lampu penerangan jalan, sebut Sayed Zainal.

Masih kata Sayed Zainal, menurut keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Tamiang, bahwa pihaknya sama sekali belum ada menerima laporan atau pemberitahuan dari pihak  PT. SMI tentang adanya galian parit pembatas tersebut.

Oleh karena itu, ia meminta kepada DLH Aceh Tamiang untuk membuka mekanisme pembuatan parit pembatas sesuai Upaya Pengelola Lingkungan dan Usaha Pemantauan Lingkungan(UKL/UPL), karena ini menjadi dasar hukum di daerah untuk arah kebijakan bagi perusahaan dalam membangun parit pembatas tersebut, sebutnya.

Sementara itu, hasil konfirmasi yang dilakukan oleh Sayed Zainal kepada Camat Bendahara, Sandi Suhendri, S.STP.M.M, mengatakan bahwa terkait galian parit pembatas atau peninggian tanggul yang terlalu dalam itu, pihak PT. SMI telah sepakat akan melakukan rekonstruksi/perbaikan kembali terhadap bahu jalan dan parit yang terlalu dalam tersebut sehingga dapat menghindari  erosi ruas jalan dan membahayakan bagi pengguna jalan.

Kesepakatan itu dituangkan dalam musyawarah bersama forkopimcam Kecamatan Bendahara pada Selasa, (12/8/2025) lalu di ruang Kantor Camat setempat.

Penggalian Parit Pembatas atau peninggian tanggul Kebun Sawit itu juga dalam pengawasan pihak Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bendahara, sebut  Camat Bendahara Sandi Suhendri yang disampaikan oleh Ketua CSR Aceh Tamiang, Sayed Zainal, M.SH.

Di lokasi kegiatan, koordinator lapangan PT. Telkom, Agus kepada wartawan mengatakan akibat pekerjaan penggalian Parit Pembatas tersebut, menyebabkan terputusnya jaringan kabel telkom yang tertanam di dalam tanah, sehingga jaringan Telkom di kecamatan bendahara mengalami putus total dan tidak berfungsi.

Agus juga mengatakan bahwa, pihak perusahaan kelapa sawit itu sepertinya lepas tanggung jawab terkait terputusnya jaringan kabel telkom akibat terkena galian alat berat (excavator).

Tidak ada satu orang pun dari pihak PT. SMI yang datang melihat kondisi terputusnya jaringan kabel telkom yang terkena galian excavator, ungkap Agus. (DJ)
SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR