MULTIINFORMASI.ID || Aceh Tamiang -
Ratusan Tenaga Honorer Non ASN R2, R3, serta R4 yang tergabung dalam Organinsasi AHN (Aliansi Honorer Nasional) Kabupaten Aceh Tamiang berkumpul di Warkop FN Kampung dalam, Kecamatan Karang Baru, terkait langkah cepat dan tegas yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang atas usulan seluruh Non ASN untuk formasi PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) menjadi Paruh Waktu.
Ketua AHN Kabupaten Aceh Tamiang Bunyamin, S.Sos.I, mengatakan kepada MULTIINFORMASI.ID pada Rabu (20/08/2025) "pengusulan Formasi PPPK Paruh waktu ini merupakan katagori Non ASN baik yang terdata di pangkalan data base, maupun non data base, tidak lulus atau tidak mendapatkan kuota pada ujian Seleksi CASN pada Tahap I, dan tahap II, di tahun 2024 yang lalu dan Alhamdulillah sekitar 2.446 orang tenaga Non ASN ini resmi diusulkan oleh Bupati Aceh Tamiang untuk menjadi PPPK Paruh waktu" ucapnya.
“dalam berkomunikasi ke Pemerintah daerah, terutama Bupati Aceh Tamiang, juga menyampaikan bahwa hal ini sudah dari tiga bulan yang lalu saya fikirkan nasib kalian ini, karena kalian semuanya sudah mengabdi untuk Aceh Tamiang, ada yang belasan hingga puluhan tahun maka dari itu memang benar-benar saya fikirkan secara matang baik usulan serta anggarannya" jelas Bunyamin mengutip ucapan Bupati Armia.
Ditempat terpisah, Bupati Armia juga menjelaskan bahwa "Keputusan ini akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 dan Kepmenpan-RB Nomor 16 Tahun 2025, agar memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh tenaga non ASN di Kabupaten Aceh Tamiang,” ucap Bupati.
"ini merupakan wujud penghargaan dan apresiasi terhadap pengabdian, dedikasi, dan loyalitas tenaga non ASN yang telah bekerja mendukung jalannya pemerintahan di daerah" jelasnya lagi.
AHN (Aliansi Honorer Nasional) Kabupaten Aceh Tamiang sangat mengapresiasi serta mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang juga seluruh TAPK yang terlibat dalam proses ini yang telah mengusulkan ribuan Honorer Non ASN R2,R3,R4, untuk menjadi PPPK Paruh waktu di Kabupaten Aceh Tamiang.
"Kami sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih serta sangat mengapresiasi langkah cepat dan tegas Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang dalam pengusulan tenaga honorer non ASN untuk formasi PPPK Paruh waktu" ucap Bunyamin mengakhiri. (DJ)
Tags:
Berita/Pemkab