MULTIINFORMASI.ID || Aceh Tamiang -
Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan Program Pemerintah yang di kelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) untuk meningkatkan produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit milik rakyat tanpa membuka lahan baru. Di Kabupaten Aceh Tamiang Program ini telah berjalan sejak tahun 2019 hingga saat ini. Selain itu beberapa kegiatan terkait program ini seperti pupuk dan herbisida terus disalurkan kepada petani guna mendukung laju pertumbuhan tanaman sawit.
Saat ini banyak pelaksanaan kegiatan program PSR ini yang bernaung di bawah wadah koperasi demi memajukan dan meningkatkan taraf ekonomi masyarakat, salah satunya adalah "Koperasi Produsen Mandiri Bersama Jaya Tamiang" yang diketuai oleh Syamsul Bahri.
Senin, (25/08/2025) Kepada MULTIINFORMASI.ID, di ruang kerjanya Syamsul Bahri menjelaskan bahwa Koperasi yang didirikan bersama rekannya sejak akhir tahun 2021 dan pada tahun 2023 telah memulai kegiatan sesuai usulannya pada tahun 2022, dimana semua pekerjaan mulai dari pembukaan lahan, pengadaan bibit, penanam hingga pemupukan dan herbisida terus dilakukan secara kontinyu dan berkala sehingga hasil yang didapat akan maksimal dan dapat mensejahterakan petani sawit.
Koperasi Produsen Mandiri Bersama Jaya Tamiang telah membina kurang lebih 1.000 petani yang tersebar diberbagai kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang dengan luas lahan yang telah dikerjakan mencapai 600 Ha, dan saat ini Koperasi Produsen Mandiri Bersama Jaya Tamiang sedang mengerjakan lahan seluas 383 Ha diberbagai Kecamatan.
"Alhamdulillah saat ini petani sawit merasa sangat terbantu dengan adanya kegiatan (PSR) dimana sejak awal Koperasi melakukan kegiatan dan bibit yang ditanam juga sudah menghasilkan tandan buah segar dengan Berat Janjang Rata-rata (BJR) 4 kg dimana tanaman tersebut baru berusia 3 tahun" jelas Syamsul.
Syamsul juga mengatakan bahwa "bibit yang digunakan adalah bibit jenis unggul yang berlebel Sertifikat Balai Benih yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang untuk menjamin mutu dan keaslian benih. Bibit ini adalah hasil persilangan jenis Deli Dura dan Pisifera Avros sehingga mempunyai keunggulan seperti panen yang lebih awal (sekitar 24 bulan setelah tanam) produktivitas tinggi hingga 30-35 Ton TBS /Ha/Tahun, dan tingkat ekstraksi minyak yang tinggi lebih dari 25%. Dengan bibit unggul ini dapat meningkatkan pendapatan petani, bibit ini bernama D x P Dami Mas".
Sementara itu untuk jarak tanam yang direkomendasikan untuk jenis bibit ini adalah 9 x 8 meter, tujuannya untuk mengurangi persaingan nutrisi dan cahaya, meningkatkan produktivitas minyak, serta mendukung pertumbuhan tanaman yang optimal. Jarak ini bisa bervariasi tergantung pada kondisi lokasi dan jenis tanah.
Penanaman Mucuna (Mucuna bracteata) pada tanaman sawit tetap dilaksanakan karna mucuna ini adalah sebagai penutup tanah (Legume Cover Crop/LCC) yang memberikan banyak manfaat, yaitu : meningkatkan kesuburan tanah melalui fiksasi nitrogen, menekan pertumbuhan gulma, mencegah erosi, menjaga kelembapan tanah, serta melindungi tanah dari cahaya matahari langsung.
Lanjut Syamsul juga menyampaikan bahwa "umur bibit sawit yang akan ditanam berkisar antara 9 sampai 15 bulan, sebab dengan usia ini telah tahan terhadap serangan hama dan tidak mudah stres" tambahnya lagi.
Akan tetapi ketersediaan bibit (benih) juga menjadi suatu kendala bagi koperasi dalam menyelesaikan pekerjaannya sebab bibit yang disediakan sesuai sertifikasi sangat terbatas sementara jumlah koperasi yang menangani program PSR ini terus bertambah sehingga banyak koperasi di Kabupaten Aceh Tamiang kesulitan mendapatkan bibit yang sesuai anjuran.
"Koperasi juga telah menyerahkan bibit sawit kepada petani yang dilaksanakan di Kampung Selamat sebanyak 6.900 bibit, lalu Jamur Jelatang sebanyak 2.300 bibit dan pada tanggal 22 Agustus 2025 juga dilakukan penyerahan bibit sebanyak 3.040 di Kampung semadam" ujar Syamsul.
Namun hama yang saat ini sulit dibasmi saat ini adalah kawanan monyet yang sampai sekarang masih menjadi dilema bagi semua koperasi dalam menjalankan programnya, karna secara umum hama monyet ini merusak bibit yang baru ditanam, seperti dicabut lalu dibuang begitu saja.
Dan dalam pelaksanaannya Koperasi Produsen Mandiri Bersama Jaya Tamiang tetap melibatkan petani sawit, sehingga petani dapat langsung ikut serta dalam pelaksanaan program ini.
Selanjutnya, Syamsul juga mengapresiasi Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Tamiang atas dukungan aktif mereka dalam menjalankan program PSR di Aceh Tamiang. “Program ini tidak lain adalah upaya peningkatan pendapatan petani serta dapat berkontribusi pada produksi minyak sawit,” ucapnya. (DJ)
Tags:
Berita/Pemkab

