Sah Demi Hukum, SSDM Mabes Polri Lakukan Job Fit Untuk Pejabat Pemkab Aceh Tamiang


MULTIINFORMASI.ID || Aceh Tamiang –

Pelaksanaan Asessement Job Fit (Uji Kemampuan) untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Eselon II di Pemerintah Aceh Tamiang akan di lakukan oleh Satuan Sumber Daya Manusia (SSDM) Institusi Markas Besar (Mabes) Polisi Republik Indonesia (Polri) yang telah mendapat sertifikasi grade A untuk melaksanakan Uji Kompetensi dari Pemerintah RI.

Uji Kompetensi itu berlaku secara umum di Pemerintahan, Baik Pusat, Provinsi dan Kabupaten Kota seluruh Indonesia. 

Pelaksanaannya dilakukan tim SSDM Mabes Polri di Poldasu. Pilihan di Poldasu adalah jalan tengah, mengingat Kalau ke Jakarta butuh biaya yang sangat besar, begitu juga kalau pelaksanaannya dilakukan di Polda Aceh juga sangat jauh. Pilihannya jatuh pada Poldasu.

Sementara, Seluruh pengujinya didatangkan dari Mabes Polri. Poldasu hanya meminjamkan tempat untuk pelaksanaannya saja.

Begitu penegasan Bupati Aceh Tamiang. Irjen Pol (P). Drs. Armia Pahmi, MH. Untuk menghindari praduga preseden dan rumor kepentingan yang berkembang seperti dilansir MULTIINFORMASI.ID pada Senin, 21 Juli 2025 dari Karang Baru.

“Saat ini, di mana pun bisa kita lakukan Asessement Uji Kompetensi untuk Job Fit. Dan SSDM Mabes Polri ini berlaku untuk seluruh Kementerian dan Lembaga di Indonesia. Saya mau yang terbaik dan saya serahkan semuanya pada tim SSDM untuk pelaksanaan pengujinya,” ucap Armia.

Lanjut Bupati Armia mengatakan "Pemerintah Aceh Tamiang sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan SSDM Mabes Polri".

Bupati Armia juga menegaskan bahwa hal itu dilakukan agar tidak bertabrakan dengan aturan dan regulasi yang ada. Dan prosesnya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 “Jadi semua sudah sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada. Untuk penghematan makanya kita minta dilaksanakan di Poldasu,” tegasnya.

“Semuanya sudah clear kita penuhi secara aturannya, terkait pelaksanaan Job Fit untuk JPT Eselon II di tubuh Pemerintah Aceh Tamiang. Saya harap masyarakat tidak sak wasangka pada saya khususnya sebagai Bupati. Sebab apa yang saya lakukan sah demi hukum. Kita semua mau yang terbaik untuk Tamiang,” tambah Armia. 

Ditempat terpisah Plt. Sekda Aceh Tamiang juga mengatakan "Hal ini penting untuk peningkatan kinerja Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dalam mendukung kinerja Bupati, Sehingga diharapkan mutasi lebih menempatkan pejabat yang sesuai dengan tugas OPD dan
dilain hal asessment itu untuk mengetahui kemampuan dan potensi pejabat yang dinilai juga sebagai suatu motivasi bagi pejabat untuk terus belajar" jelas Adi Darma. 

Sebagaimana diketahui kegiatan Job Fit ini bukan yang pertama di Aceh, Kabupaten Aceh Singkil juga sudah melakukan hal yang sama (pertama) sekitar dua tahun yang lalu dan sebagai rujukannya ada pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama yang terkait dengan manajemen kepegawaian dan penilaian kompetens.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN); Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai ASN dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang Pedoman Uji Kompetensi. (DJ)
SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR