RDP Komisi III DPRK Aceh Tamiang Dengan PT. PERTAMINA "kabur" FM Absen


MULTIINFORMASI.ID || Aceh Tamiang -
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang pada Rabu (16/07/2025) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PT. PERTAMINA terkait persoalan sertifikat hak milik tanah masyarakat Kampung Dalam Kecamatan Karang Baru yang selama empat tahun lebih masih dikuasai oleh BUMN berplat merah tersebut.

Rapat yang berlangsung diruang Komisi III itu dipimpin langsung oleh Ketua komisi yaitu Maulizar Zikri atau yang akrab disapa "dek dan" yang didampingi oleh anggota komisi III lainnya dan juga pihak PT. PERTAMINA guna mendengarkan solusi yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat Kampung Dalam. 

Namun sayang, Dalam RDP tersebut pimpinan PT. PERTAMINA dalam hal ini Field Manager (FM) tidak dapat hadir dan hanya diwakili oleh pihak Land Of Officer saja, sehingga apa yang diharapkan oleh masyarakat melalui DPRK Aceh Tamiang belum membuahkan hasil.

"FM PT. PERTAMINA tidak hadir karna menghadiri undangan Gubernur dan SKK Migas di Banda Aceh, dan diwakili oleh Land Of Officer saja. Terkait keluhan warga Kampung Dalam pihak PT. PERTAMINA akan secepatnya memproses SHM warga bersama pihak Perangkat Desa, BPN dan Notaris" jelas Dek Dan saat dihubungi oleh MULTIINFORMASI.ID via telpon selularnya. 

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III ini yang seyogyanya dihadiri oleh FM. PT. PERTAMINA berjalan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan terkesan pihak PT. PERTAMINA tidak serius menanggapi surat dari lembaga terhormat Kabupaten Muda Sedia ini. 

Dalam hal ini KOMISI III DPRK Aceh Tamiang merekomendasikan akan menjadwalkan kembali RDP dengan PT. PERTAMINA, segera menyelesaikan permasalahan surat tanah yang terkena pembebasan lahan di Kampung Dalam dan berharap PT. PERTAMINA menyelesaikan jalan menuju lokasi pertamina yang ada di Kampung Dalam dan jangan menggunakan jalan Kampung. 

Sementara itu Land Of Officer terkait hal ini tidak dapat dihubungi oleh MULTIINFORMASI.ID. (DJ)
SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR