MULTIINFORMASI.ID || Aceh Tamiang –
Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (P) Drs. Armia Pahmi, MH serahkan sebanyak 207 Surat Sertifikat Tanah melalui Program
Redistribusitan tahun 2024 untuk Kampung (Desa) Kuala Peunaga, kecamatan Bendahara yang diusulkan sejak tahun 2021 lalu.
Penyerahan sertifikat itu diserahkan bupati, untuk menghapus keragu-raguan masyarakat penerima terkait alas hak tanah mereka yang selama ini ada kesan kepemilikan masyarakat mengambang.
Tujuannya adalah, (Untuk meningkatkan kepastian hukum) Dengan mendaftarkan tanah secara sistematis, Program ini dapat membantu meningkatkan kepastian hukum atas tanah dan mengurangi sengketa tanah, membantu meningkatkan kualitas data tanah dengan mengumpulkan dan memverifikasi data tanah secara sistematis.
Lalu (Meningkatkan akses ke layanan pertanahan) Dengan memiliki data tanah yang lengkap dan akurat, Program ini dapat membantu meningkatkan akses ke layanan pertanahan, seperti pendaftaran tanah, sertifikasi tanah dan lain-lain.
"Secara umum, proses pendaftaran tanah yang sistematis dan lengkap, termasuk pengukuran, pemetaan, dan pendaftaran hak atas tanah. Program ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memberikan kepastian hukum atas tanah dan meningkatkan akses ke layanan pertanahan" jelas Bupati Armia, kepada MULTIINFORMASI.ID pada Rabu, 30 Juli 2025 Dari Kampung Kuala Peunaga.
Dikatakan Armia, masyarakat tidak perlu lagi kawatir terjadi penggusuran, sebab kepemilikan tanah untuk masyarakat di Kampung Kuala Peunaga dimaksud sudah sah secara hukum.
“Saya tegaskan, tak perlu takut dan kawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di masyarakat sini. Sebab semuanya sudah jelas dan nyata, warga sudah memegang sertifikat kepemilikan yang sah,” tegas Bupati Armia.
Terhadap keluhan warga Kuala Peunaga, Bupati Armia akan terus mengupayakan yang terbaik, agar Kampung Kuala Peunaga maju dan berkembang.
Menjadi kampung yang berpotensi untuk komoditi unggulan. “Apalagi itu, Belacan Tuktuknya (Terasi) Kuala Peunaga sudah sangat terkenal gurih dan nikmat rasanya se antero Aceh. Ini perlu dikembangkan dari home industri (Produksi Rumahan) menjadi produk pabrikan yang profesional,” jelas Bupati.
Kakantah BPN Ksp, Evan rahmaini saat dikonfirmasi MULTIINFORMASI.ID, mengatakan "Mudah-mudahan dengan diberikannya sertifikat ini masyarakat dapat lebih nyaman lagi untuk tinggal dan harapannya jangan sampai dijual atau dialihkan, terlebih untuk hal yang tidak baik" ucap Evan.
Ditempat yang sama Datok Penghulu Kampung Kuala Peunaga juga menyampaikan ucapan terimakasihjya dari BPN dan pihak terkait, karna ini program perdana dgn adanya program ini sangat terbantu bagi masyarakat miskin. Datok penghulu juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang agar dilakukan peningkatan pengerasan badan jalan sepanjang 5 Kilometer guna memperlancar Akses dan Mobilitas masyarakat.
"Mudah-mudahan bagi yang belum dapat nantinya akan segera diusulkan untuk program berikutnya dan harapannya jalan Kampung ini ada perhatian dari PemerintahDaerah" tutup Datok. (DJ)
Tags:
Berita/Pemkab

