Empat Tahun Lebih PT. PERTAMINA EP. RANTAU "rampok" Sertifikat Warga Kampung Dalam


MULTIINFORMASI.ID || Aceh Tamiang -
Masyarakat Kampung (Desa) Dalam Kecamtan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang mulai gerah dengan perilaku PT. PERTAMINA EP. RANTAU terkait penyelesaian pembebasan lahan mereka yang selama ini merasa "dipermainkan" oleh perusahaan plat merah tersebut. 

Salah seorang warga/masyarakat Kampung Dalam menyampaikan  kepada MULTIINFORMASI.ID kekecewaannya atas pihak PT. PERTAMINA yang menganggap sepele persoalan ini.

"Sudah lebih empat tahun sertifikat lahan (tanah) kami ditangan PT. PERTAMINA, kami (warga) tidak bisa berbuat apapun (jual-beli) atas perilaku PT. PERTAMINA yang tidak memberikan kejelasan apapun kepada kami, katanya (PT. PERTAMINA) akan memecahkan surat sertifikat tanah kami yang akan dibebaskan/bayar oleh pihak PT. PERTAMINA tetapi sampai saat ini tidak kunjung selesai juga" jelas warga. 

Lebih lanjut warga juga menyampaikan "ada salah satu warga/masyarakat karna kondisi sakit dan ingin menjual tanah itu untuk biaya pengobatannya namun tidak bisa terjual dikarenakan surat sertifikat tanah mereka berada di pihak PT. PERTAMINA yang mengakibatkan  warga/masyarakat tersebut meninggal dunia" ujarnya. 

Akibat dari perilaku dan sikap pihak PT. PERTAMINA yang dinilai sudah tidak koperatif terhadap masyarakat sekitar, maka warga/masyarakat Kampung (Desa) Dalam sepakat tidak akan memberikan ruang terhadap semua kegiatan PT. PERTAMINA seperti pencucian sumur minyak dan pengeboran yang berada dalam Kampung (Desa) Dalam sampai apa yang menjadi keinginan masyarakat/warga terpenuhi. 

"Kami sepakat tidak akan membiarkan alat PT. PERTAMINA baik berupa apapun seperti rig dan lainnya masuk ke kampung (desa) kami sebelum sertifikat kami mereka kembalikan, sertifikat kami seperti sudah mereka (PT.PERTAMINA) rampok begitu" ucap warga. 

Sementara itu Humas PT. PERTAMINA  Iskandar dan Tari yang dihubungi MULTIINFORMASI.ID melalui telpon dan pesan whatshap tidak menjawab atau mengangkat telpon. (DJ)
SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR